Terima Berita Acara dan Tanda Terima Dokumen Dukungan dari KPU Inhu

Datangi Kantor KPU Inhu, Pasangan RAJUT Disambut 800 Simpatisan

Datangi Kantor KPU Inhu, Pasangan RAJUT Disambut 800 Simpatisan
Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Inhu, Rezita Meylani - Junaidi Rachmat terima berita acara dan tanda terima dari KPU Inhu

INHU - Pasangan Bakal Calon Perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Rezita Meylani - Junaidi Rachmat (Rajut) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu, Minggu 23 Februari 2020.

Pasangan Rajut tiba di Kantor KPU sekitar pukul 9.15 WIB dan disambut oleh sekitar 800 an  simpatisan yang dari pagi setia menunggu.

Rajut juga mendapat kalungan bunga dari Tokoh Masyarakat Talang Mamak sebagai wujud apresiasi dan harapan masyarakat, mengingat Rezita Meylani yang merupakan istri dari Bupati Inhu H. Yopi Arianto ini dikenal sebagai sosok yang nasionalis. 

Sesampainya di pintu gerbang kantor KPU, pasangan Rajut kembali disambut dengan pencak silat budaya melayu oleh dua orang pendekar dan doa yang dipimpin oleh tokoh muda yang bernama Ustad Sariman. Kemudian lantunan salawat dari grub rebana mengiringi langkah Rajut menuju Kantor KPU Inhu. 

LO Pasangan Balon Rezita Meylani - Junaidi Rachmat, Langga Keristian mengatakan bahwa kedatangan Rajut ke Kantor KPU Inhu ini dalam rangka menerima berita acara dan tanda terima penyerahan dokumen dukungan.

"Pada Rabu 19 Februari 2020 yang lalu, kami menyerahkan B.1 KWK (formulir dukungan), B.1.1KWK (rekap dukungan desa), dan B.2 KWK (rekab dukungan kecamatan dan kabupaten)," terang Langga yang merupakan putra asli Desa Pasir Kelampaian, Kecamatan Sei Lala ini.

Pria yang akrab disapa Bujang ini mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Inhu yang telah memberikan dukungan sehingga proses ini berjalan sesuai harapan bersama.

Selanjutnya, pasangan Rajut menerima secara langsung berita acara dan tanda terima dokumen dukungan yang diserahkan secara langsung oleh Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida kepada Balon Bupati Rezita Meylani dan disaksikan oleh Komisioner KPU dan Ketua Bawaslu Inhu beserta jajaran di ruang kerja Ketua KPU Inhu. 

Usai acara penerimaan berita acara dan tanda terima, Balon Wakil Bupati H. Junaidi Rachmat saat dikonfirmasi mengatakan bahwa setelah proses ini, nantinya akan masuk ke tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

"Semua proses tahapan tersebut, kami berharap berjalan dengan baik, sebab kita sudah persiapkan segala sesuatunya, mulai dari LO yang bekerja dengan sangat baik dan seluruh peraturan perundang yang disampaikan KPU ke pasangan balon sudah kami lengkapi," terangnya. 

Junaidi menyampaikan mudah mudah ini semua merupakan langkah awal yang baik dan pihaknya akan terus bergerak meyakinkan masyarakat.

"Kepada masyarakat Inhu, kami mengucapkan terimakasih dan kami mohon doa dan dukungan kedepannya, untuk saat ini secara rill kami sudah mendapat dukungan 40 ribu lebih dan diharapkan akan terus bertambah pada saat akhir proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu," pungkas Junaidi Rachmat.

Sementara itu, Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida mengatakan hari ini merupakan hari terakhir tahapan penyerahan syarat dukungan yang sebelumnya dimulai dari tanggal 19 hingga 23 Februari 2020.

Berkas syarat dukungan calon perseorangan dari pasangan balon Rezita Meylani - Junaidi Rachmat telah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan, seperti jumlah minimal dukungan, jumlah sebaran, dan kecocokan antara  silon dengan surat dukungan.

"Setelah proses ini, tahapan selanjutnya yaitu verifikasi administrasi selama 28 hari,  kita lakukan pada tanggal 27 Februari sampai 25 Maret 2020 dan verifikasi faktual mulai dari 26 Maret - 26 April," terang Yenni seraya berharap semoga proses verifikasi administrasi dan faktual berjalan lancar sesuai aturan dan mekanisme yang ada.(azi)
 

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index