Jalur Perseorangan Pilkada Inhu 2020

Rezita Meylani dan Nurhadi Optimis Penuhi Dukungan KTP

Rezita Meylani dan Nurhadi Optimis Penuhi Dukungan KTP
Ilustrasi

INHU - Keseriusan bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan pada Pilkada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2020 ini, semakin terang benderang. Dua pasang bakal calon dari jalur perseorangan sudah mendapat dukungan KTP lebih 50 persen dari minimal yang ditetapkan KPU Kabupaten Inhu yakni 24.395 KTP.

Sementara penyerahan berkas dukungan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan kepada KPU Kabupaten Inhu yakni pada tanggal 19 hingga 23 Februari 2020 mendatang. Sehingga masih ada tersisa waktu pengumpulan dukungan KTP sekitar satu bulan lebih.

Dua pasang bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan itu di antaranya Rezita Meylani-Junaidi Rachmat. Kemudian bakal calon pasangan Nurhadi-Toni Sutianto.

"Saat ini masih dalam tahap pengumpulan KTP dukungan. "Tim di lapangkan masih terus bekerja mengumpulkan dukungan," ujar bakal calon bupati Rezita Meylani dikutip dari Riaupos.co terbit, Senin (20/1/2020).

Rezita belum menyebutkan secara rinci jumlah dukungan KTP yang sudah terkumpul. Namun dirinya optimis, bahwa pengumpulan dukungan KTP jelang penyerahan berkas ke KPU Kabupaten Inhu dapat tuntas sesuai jadwal.

Bahkan, Rezita memprediksi di awal bulan Februari 2020 mendatang, berkas dukungan bakal calon untuk dirinya bersama Junaidi Rachmat sudah dapat diserahkan kepada KPU Kabupaten Inhu. 

"Insya Allah target dukungan tercapai dan apabila ditahap awal ini dimudahkan tentunya kedepan juga akan berjalan mulus," sebutnya.

Di tempat terpisah, bakal calon bupati dari jalur perseorangan lainnya yakni dr H Nurhadi SPoG mengatakan, hingga saat ini dukungan minimal yang disyaratkan KPU sudah mendekati 90 persen. "Alhamdulillah, dukungan KTP sebagai syarat maju dari jalur perseorangan sudah hampir 90 persen," ujar dr H Nurhadi SPoG.

Sesuai targetnya, pada tanggal 5 Februari 2020 mendatang merupakan batas akhir pengumpulan dukungan. Sekitar dua pekan jelang berkas diserahkan kepada KPU, pihaknya melakukan verifikasi dan validasi dukungan.

Memang sebutnya, ada di antara dukungan KTP yang diberikan warga merupakan KTP lama yakni KTP SIAK. Sehingga dengan kondisi itu, perlu pendataan ulang dan penambahan dukungan. "Apabila KTP SIAK bisa digunakan untuk dukungan, mungkin sudah mencapai 30 ribu KTP," ucapnya.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan pelatihan kepada dua LO (liaison officer) bakal pasangan calon. "Pelatihan pengisian aplikasi dukungan sudah diberikan kepada LO," kata Yenni.

Namun demikian sebutnya, pelatihan yang diikuti satu kali itu, LO masih tetap diperbolehkan berkomunikasi dengan tim teknis. "KPU siap melayani terutama dalam proses pengumpulan dukungan jalur perseorangan," terangnya.***
 

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index