Diminta Mundur dari KIP, Johny S Mundung Ucapkan Terimakasih Kepada Supandi

Diminta Mundur dari KIP, Johny S Mundung Ucapkan Terimakasih Kepada Supandi
Johny S Mundung

INHU - Johny Setiawan Mundung menegaskan bahwa dirinya akan mundur sebagai pejabat publik setelah KPU Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyatakan resmi sebagai calon Bupati/Wakil Bupati Inhu.

"Insya Allah tentu nanti jikalau KPU Kabupaten Inhu menyatakan saya sudah resmi sebagai calon Bupati / Wakil Bupati Inhu tentu saya akan mundur sebagai Pejabat Publik, itu etika politik," ujar Johny S Mundung kepada RiauKarya.com, Senin 2 Desember 2019 menanggapi permintaan Ketua AMPI Kabupaten Inhu, Supandi S.Sos, MP agar dirinya mundur dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau.

Pria yang berjuluk si jangkrik dari Lirik ini mengucapkan terimakasih kepada Supandi. 

"Terimakasih Adinda Supandi sudah mengingatkan," ucapnya. 

Lebih jauh Johny menyampaikan bahwa seluruh jabatan publik mewajibkan untuk mundur kalau maju menjadi calon Bupati atau Wakil Bupati di Indonesia, termasuk jabatan Wabup, anggota DPRD, mabes Polri, TNI serta ASN.

"Intinya jika KPU sudah menyatakan saya resmi sebagai calon Bupati/Wakil Bupati, saya siap mundur, bahkan sebagai pengurus masjid pun saya siap mundur, karena saat ini masih pengurus masjid," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Johny Setiawan Mundung diminta mundur sebagai komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau. Johny dianggap tidak Independen lagi sebagai anggota komisioner KIP Riau karena dirinya sudah mendaftarkan diri maju di Pilkada Inhu 2020.

"Berdasarkan pemantauan kita, Johny secara resmi telah mendaftarkan diri ke beberapa Parpol untuk maju dalam pilkada Inhu 2020. Itu adalah hak politiknya, tapi beliau kini masih tercatat  menjadi anggota lembaga negara yang independen seperti KIP. Karena ia telah mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah yang artinya Johny tidak independen lagi," kata Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Inhu, Supandi SSos MP kepada Riaukarya.com, Ahad (1/12/2019).

Dijelaskan Supandi, dimohon kepada Bung Mundung untuk berkonsentrasi dalam pencalonan serta secara legowo meninggalkan sebagai ke anggotaannya di Komisi Informasi. Biarlah KIP Riau tetap independen karena lembaga Komisi Informasi membutuhkan bahwa setiap anggota KIP itu harus memiliki integritas dan profesional.

"Kalau sudah resmi mendaftar sebagai calon bupati atau wakil bupati Inhu, tentunya nilai-nilai integritas dan profesinalisme akan terganggu.  Dan kalau beliau serius  sebaiknya, ia legowo mundur dari KIP," jelas birokrat Pemkab Inhu ini.

Untuk itu, Supandi mengharapkan KIP Riau mengambil sikap terhadap siapa saja anggota yang ikut berpolitik praktis. Sebab, kalau dibiarkan berpolitik praktis seperti sekarang, dikhawatirkan ini akan mencoret nama baik lembaga.

"Kalau  dibiarkan bermain politik praktis dan mendaftar ke sejumlah partai untuk menjadi bupati atau wakil bupati, kita khawatir ini membawa dampak buruk terhadap independensi lembaga KIP. Sebaiknya, KIP Riau ambil sikap tegas terhadap Johny Mundung," papar Supandi lagi.***

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index