Salut, Dalam Dua Bulan, Polres Inhu Ungkap 41 Kasus Narkoba dan Amankan 50 Tersangka

Salut, Dalam Dua Bulan, Polres Inhu Ungkap 41 Kasus Narkoba dan Amankan 50 Tersangka
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal SIK

INHU -  Salut, itulah kata yang patut diucapkan, pasalnya genderang perang yang ditabuh Kapolres Indragiri Hulu dalam memberantas tindak pidana narkotika, ternyata tidak sebatas omong kosong belaka.

Bahkan, dalam kurun waktu dua bulan menjabat sebagai Kapolres Inhu, AKBP Efrizal SIK dan jajaran telah berhasil menyikat puluhan tersangka narkoba.

"Terhitung sejak 26 September - 28 November 2019, sedikitnya ada 41 perkara narkoba yang telah kita ungkap, dengan total barang bukti yang disita sebanyak 139,09 gram," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Aipda Misran AH, Sabtu (30/11/2019).

Dari 41 perkara itu, tersangka yang diamankan berjumlah 50 orang, dan 1 orang diantaranya adalah wanita.

"Selain barang bukti sabu, kita juga menyita barang bukti ekstasi sebanyak 20,02 gram dan 0,67 gram daun ganja kering siap edar," tutur Misran.

Pengungkapan ini sambung Misran, tidak hanya dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Inhu, melainkan dibantu oleh setiap jajaran Polsek yang ada.

Dari 11 Polsek yang ada di Inhu, pengungkapan yang paling banyak dilakukan oleh Polsek Batang Cenaku, dengan jumlah 7 perkara dan 7 tersangka.

"Untuk jajaran Satres Narkoba, perkara yang diungkap berjumlah 9, dengan tersangka sebanyak 11 orang. Rata-rata dari tersangka itu adalah bandar narkoba yang telah menjadi target operasi," terang Misran.

Dengan demikian, pengungkapan dan penangkapan para pengguna dan bandar narkoba ini, adalah bukti keseriusan Kapolres Inhu AKBP Efrizal, dalam hal pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Inhu.

"Kepada masyarakat, kami juga menghimbau agar dapat bekerja sama dan membantu polisi, dalam hal pemberantasan peredaran gelap narkoba ini. Untuk pelaporan yang praktis, silahkan download aplikasi 'SIPEKA' melalui ponsel android yang dimiliki," tutup mantan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Reba ini.***

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index