Sustiono Buka Penyuluhan Narkoba di Kelurahan Kampung Dagang

Sustiono Buka Penyuluhan Narkoba di Kelurahan Kampung Dagang

INHU - Camat Rengat, Sustiono membuka secara resmi kegiatan penyuluhan bahaya narkoba bagi pemuda yang ditaja oleh Kelurahan Kampung Dagang.

Kegiatan yang berlangsung 28 - 29 November 2019 tersebut, bertempat di Gedung Islamic Center Kelurahan Kampung Dagang kecamatan Rengat. Diikuti oleh 50 orang peserta dengan narasumber dari Polres Inhu dan dari Dinas Kesehatan  Kabupaten Indragiri Hulu. 

Hadir dalam kesempatan itu, Kapolres Inhu yang diwakili oleh Kaur Mintu Satbinmas Polres Inhu Ipda Ahmad Sukarno, Plt Lurah Kampung Dagang Darmiwati, S. Sos, para kasi Kantor kelurahan Kampung Dagang dan beberapa tokoh masyarakat.

Dalam arahannya, Sustiono sangat mengapresiasi kegiatan yang ditaja oleh kelurahan Kampung Dagang.

"Mengingat Indonesia saat ini sudah dalam keadaan darurat narkoba, mudah-mudahan melalui kegiatan lenyuluhan ini, setidaknya mampu membentengi diri sendiri akan bahaya narkoba serta pada akhirnya mampu menjadi corong penggerak di lingkungan minimal di lingkungan keluarga sendiri," terangnya.

Diakhir sambutannya, mantan Sekcam Sei Lala ini mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga dilaksanakan oleh seluruh kelurahan di Kecamatan Rengat. 

Plt Lurah Kampung Dagang, Darmiwati, S. Sos dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta edukasi akan dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba baik dari aspek hukum maupun kesehatan.

Sementara itu, Ipda Ahmad Sukarno dalam paparannya menyampaikan tentang maraknya peredaran narkoba yang terjadi dalam masyarakat, sementara banyak dari masyarakat kita yang belum mengetahui dampak dari penggunaan narkoba tersebut, untuk itu kepolisian sangat mengharapkan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

"Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan lenyuluhan ini mampu membuka kesadaran masyarakat," haranya seraya berpesan berpesan kepada peserta apabila mengetahui adanya informasi tentang peredaran narkoba di lingkungan agar kiranya dapat memberi tahu ke pihak kepolisian, dan kepolisian akan merahasiakan identitas si pelapor," pungkasnya. (ind)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index