Wow..! Polsek Batang Cenaku Tangkap Empat Pengedar Sabu Dalam Sehari

Wow..! Polsek Batang Cenaku Tangkap Empat Pengedar Sabu Dalam Sehari
Keempat tersangka

INHU - Jajaran Polsek Batang Cenaku, Polres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap empat tersangka pengedar Narkoba jenis sabu-sabu hanya dalam tempo satu hari.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Senin (18/11/19) mengatakan, keempat orang tersangka tersebut ditangkap pada Sabtu (16/11/19) lalu. 

Tersangka pertama yakni, inisial  ZA (23) warga Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku ditangkap di Desa Kepayang Sari. Dari tangan ZA ditemukan  barang bukti (BB) diantaranya 1 bungkus sabu.

"Kemudian, tersangka KA (26), warga Desa Cenaku Kecil Kecamatan  Batang Cenaku ditangkap di salah satu warung di Desa Cenaku Kecil  dengan BB sebanyak 19 bungkus sabu. Lalu, tersangka AS (26), warga  Dusun Kampung Sawah Kelurahan Pangkalan Kasai Seberida ditangkap di Wisma ANDA Belilas dengan BB 2 bungkus sabu beserta 1 buah timbangan elektrik," jelasnya.

Terakhir, tersangka AZS (18) warga Desa Lahai Kemuning Kecamatan Batang Cenaku ditangkap di Jalan Lintas Selatan Desa Aur Cina  Batangcenaku. Dari tangannya polisi menemukann BB sebanyak  6 bungkus sabu.

"Untuk kepentingan penyelidikan ke empat orang tersangka diamankan di Sel Mapolsek Batang Cenaku," kata Misran.

Disebutkan, kronologi penangkapan kepada ke empat orang terlapor berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Batang Cenaku Iptu Januar Eddwin Sitompul SH MH tentang peredaran Narkoba jenis sabu diwilkum kecamatan Batang Cenaku. 

Atas informasi tersebut Kapolsek Batang Cenaku memerintahkan anak buah yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Eko Muji  beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan berujung pada penangkapan ditempat berbeda.

Penangkapan diawali kepada terlapor inisial  ZA. Kemudian dikembangkan dan menangkap tersangka KA. Sedangkan penangkapan kepada AZS (18) berdasarkan pengembangan tersangka AS.***

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index