Tim 4 Koramil 01/Rengat Sub Satgas Gab II Kodim 0302/Inhu Terus Patroli Karhutla

Tim 4 Koramil 01/Rengat  Sub Satgas Gab II Kodim 0302/Inhu  Terus Patroli Karhutla

INHU -  Tim 4 Subsatgas Gab II Kodim 0302/Inhu melaksanakan kegiatan Patroli mensosialisasikan tentang bahaya Karhutla dan Sanksi hukum bagi pelaku Karhutla.

Sosialisasi terus digencarkan di Sasaran daerah-daerah yang rawan terbakar dan jalur perlintasan masyarakat khususnya di Desa wilayah se Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (04/11/2019).

Kepada Awak Media, Dandim 0302/Inhu Letkol Arh Hendra Roza SIp melalui Dantim 4 Sub Satgas Gab II Kodim 0302/Inhu, Peltu AR. Nuryadin mengatakan, dengan adanya Satgas Karhutla ini dapat lebih memudahkan masyarakat untuk memberikan informasi jika terjadi kebakaran.

"Melalui sosialisasi ini mempermudah Satgas mengambil langkah-langkah tindakan jika terjadi kebakaran, agar kebakaran tidak meluas dan dapat segera ditangani," ujar Peltu AR. Nuryadin.

Tim Satgas juga mengingatkan masyarakat, untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan untuk bertani dan berkebun, juga tidak membuang puntung rokok sembarangan serta menyampaikan efek negatif yang ditimbulkan jika terjadi karhutla bagi masyarakat. 

"Sangat jelas hukuman bagi warga yang terbukti membakar hutan dan lahan," tegasnya.***

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index