Berkat Laporan Warga, Polisi Tangkap Pencuri Sapi dan Penadah di Desa Pasir Selabau, Inhu

Berkat Laporan Warga, Polisi Tangkap Pencuri Sapi dan Penadah di Desa Pasir Selabau, Inhu
Foto ketiga Tersangka

INHU - Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Penyu berhasil mengamankan 3 orang pencuri sapi di Desa Pasir Selabau Kecamatan Sei Lala, pada Kamis 24 Oktober 2019 sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK saat dikonfirmasi melalui Ps Paur Humas Aipda Misran mengatakan bahwa korbannya adalah M Tahir (44) warga Desa Pasir Selabau Kecamatan Sei Lala.

Sedangkan tersangka yang ditangkap antara lain, AC  (21) warga Desa Pasir Batu Mandi Kecamatan Sei Lala, MRL (38) warga Desa Pulau Gajah Kecamatan Rengat, dan BDN (49) warga Jalan Patimura Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat.

Kronologis penangkapannya bermula pada Kamis 24 Oktober 2019 sekira pukul 17.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa  diduga pelaku yang selama ini sering melakukan pencurian ternak di Desa Pasir Selabau sedang berada tak jauh dari rumah pelapor (M Tahir).

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Abdan SE, MH beserta anggota langsung menuju ke lokasi dan setibanya dilokasi Pelaku yang diduga sering mencuri hewan ternak sapi berhasil diamankan.

"Saat diinterogasi Pelaku mengaku bernama  AC dan mengakui melakukan pencurian hewan ternak sapi milik  M Tahir bersama  dengan teman-temannya yang lain yang diakuinya berinisial MRL  yang beralamat di Desa Pulau Gajah Kecamatan Rengat," terang Misran.

Selanjutnya, Kanit Reskrim melakukan pengembangan terhadap terduga lainnya dan sekira pukul 11.00  WIB, berhasil diamankan tersangka berinisial MRL.

"Setelah diinterogasi, MRL mengaku bahwa hasil curiannya dijual ke BDN warga Kelurahan Sekip Hilir," sebut Paur Humas.

Kemudian, Polisi langsung melakukan penangkapan BDN dirumahnya sekira pukul 01.00 WIB.

"Kini ketiga tersangka diamanakan di Mapolsek Pasir Penyu guna proses hukum lebih lanjut. Dan bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa 1 untai tali pengikat sapi dan 1 unit kendaraan roda empat merk Avanza dengan nomor polisi D 1463 AAH," tutup Misran. (ind)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index