Gerebek Pesta Sabu di Desa Sungai Akar Inhu, Polisi Tangkap 1 Tersangka, 3 Lainnya Kabur

Gerebek Pesta Sabu di Desa Sungai Akar Inhu, Polisi Tangkap 1 Tersangka, 3 Lainnya Kabur
Tersangka dan barang bukti

INHU - Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Gansal, Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) berhasil mengalamankan satu orang yang diduga sedang pesta sabu disebuah pondok di pinggir sungai akar.

Dia adalah AS (34) warga Simpang Granit, Bukit Dewi Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten lnhu.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal SIK saat dikonfirmasi Sabtu 5 Oktober 2019 mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat 4 Oktober 2019 sekira pukul 01.00 Wib.

Bersama tersangka diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 bungkus sedang narkoba diduga jenis sabu, 1 buah bong lengkap kaca pirek dan sisa sabu di kaca, 4 bungkus Rokok (1 Bungkus Rokok Surya, 1 Bungkus Rokok Umild, 1 Bungkus Rokok Sampoerna dan 1 Bungkus Rokok H-Mild), 4 Buah Mancis, 1 unit sepeda motor honda beat warna merah putih BM 4127 UN dan 1 Unit sepeda motor Jupiter z warna hijau tanpa No Pol.

Lebih jauh Kapolres menyampaikan penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat bahwa di Desa Sungai Akar akan ada pesta narkoba menggunakan sabu di pondok pinggir sungai Akar Kecamatan Batang Gansal.

“Selanjutnya pukul 01.00 Wib personil Polsek Batang Gansal dipimpin Kapolsek Batang Gansal Ipda Endang K Jaya, SH melakukan penyelidikan tentang kegiatan di dalam pondok tersebut,” terangnya.

Setelah dilakukan penggebrekan ke dalam pondok, 3 orang langsung melarikan diri dengan melompat kearah belakang pondok.

Namun 1 orang berinisial AS berhasil diamankan serta alat alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

“Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Batang Gansal guna Proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.***

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index