Tim 1 Sub Satgas Gab II Kodim 0302/Inhu Amankan Diduga Pelaku Pembakar Lahan

Tim 1 Sub Satgas Gab II Kodim 0302/Inhu Amankan Diduga Pelaku Pembakar Lahan

INHU - Dantim 1 Sub Satgas Gab II Kodim 0302 Inhu, Serma M. Pohan bersama Serka Sumarno dan Kakorlap BPBD Inhu, Anton beserta 1 orang anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka pembakaran lahan di Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat, Selasa 17 September 2019.

Tersangka yang ditangkap berinisial IS (30) warga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.

Sekitar pukul 10.55 WIB, Dantim 1 Sub Satgas Gab II Serma M. Pohan melaporkan kepada Danramil 01/Rengat atas penangkapan tersebut.

Atas laporan tersebut, Danramil 01/Rengat Kapten Inf Legimin memerintahkan agar pelaku di bawa ke kantor Koramil 01/Rengat untuk diambil keterangan lebih lanjut.

Kemudian, sekira pukul 11.30 WIB pelaku tiba di Koramil diantar oleh Dantim 1 beserta anggota BPBD dan BabinKamtibmas Polres Inhu, Brigadir Ade Rahmat Rizki.

Danramil 01/Rengat, Kapten Inf Legimin melaporkan kepada Komandan Kodim 0302/Inhu Letkol Arh Hendra Roza SIP  selaku Dan Sub Satgas Gab II Pencegahan Karhutla wilayah Inhu/Kuansing 

"Sesuai petunjuk Dandim agar pelaku diserahkan ke pihak Polres Inhu dan sekira pukul 12.10 WIB tersangka diserahkan ke Polres Inhu," ungkap Danramil 01/Rengat, Kapten Inf Legimin.

Dijelaskannya,  kronologis penangkapan tersangka bermula ketika Tim 1 Sub Satgas Gab II Kodim 0302/Imhu beserta Sat BKO Yonif 131, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat sedang melaksanakan pendinginan titik asap di Kelurahan Sekip hilir.

Kemudian, sekira pukul 10.35 WIB, Serma M. Pohan selaku Dantim 1 mendapat laporan dari Serka Sumarno bahwa di RT 15 Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat ada kebakaran baru.

Selanjutnya, Dantim 1 beserta 2 orang anggota KPBD meluncur ke lokasi dan melihat api sudah membesar. Disaat bersamaan dilihat ada masyarakat  sedang berusaha memadamkan api.

"Dari pengakuan tersangka saat itu, dia sedang istirahat merokok, kemungkinan api dari putung rokoknya yang menyebabkan kebakaran," terang Danramil.

Berdasarkan pendapat atau analisa, tersangka diduga berbohong, karena saat tersangka melihat Tim Satgas beserta anggota BPBD datang, tersangka sibuk memdamkan api, sementara api sudah meluas lebih kurang 2000 m2.  "Lahan yang terbakar merupakan lahan yang sedang dalam tahap pembersihan yang rencananya akan di tanami palawija oleh tersangka," jelas Danramil.***

Berita Lainnya

Index