Golkar Riau Benarkan DPP Tunjuk Eet Jadi Ketua DPRD

Golkar Riau Benarkan DPP Tunjuk Eet Jadi Ketua DPRD
Sekretaris DPD Golkar Riau, Rizaldi

PEKANBARU - DPD I Partai Golkar Riau membenarkan Indra Gunawan Eet dipilih Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar sebagai Ketua DPRD Riau periode 2019-2024.

Sekretaris DPD Golkar Riau, Rizaldi mengatakan, penetapan Eet sesuai dengan nomor surat R.1035/GOLKAR/IX-2019, yang tandatangani langsung oleh Ketua DPP Golkar Airlangga Sutarto, pada tanggal 12 September 2019.

Setelah menerima SK penetapan itu, kata Rizaldi, DPD I Golkar Riau akan menyerahkan ke DPRD Riau untuk selanjutnya dilakukan pengesahan dan persiapan pelantikan.

“Ya, DPP menunjuk Indra Gunawan sebagai Ketua DPRD Riau. Kita baru menerimanya. Memang proses agak lama sesuai dengan keputusan DPP. Dan kita di DPD Golkar Riau diminta segera menindaklanjutinya. Pak Andi sekarang masih di Jakarta mengikuti Lemhanas,” ujar Rizaldi, saat dihubungi, Ahad (15/9/2019).

Dijelaskan Rizaldi, SK dari DPP ini akan diserahkan ke Sekretaris DPRD, untuk diagendakan pengesahan atau SK penetapan dari Menteri Dalam Negeri, agar segera dikeluarkan SK dan ditetapkan jadwal pelantikan.

“Tentu dengan keluarnya SK ini kita berhadap cepat diproses Pemprov Riau dan ditetapkan oleh Kemendagri. Lebih cepat lebih baik agar berjalan roda organisasi baik di DPRD Riau sendiri, maupun di Pemprov Riau,” jelasnya.

Dijelaskan Sekjen, ada beberapa poin yang tertulis di SK tersebut. Pertama adalah dasar ditetapkan SK yakni hasil Rapimnas Golkar tahun 2013, tentang pedoman penetapan pimpinan MPR RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten kota dari Riau.

Kemudian surat usulan dari DPD Golkar Riau tertanggal 3 September perihal usulan ketua DPRD Riau. Dan rekomendasi tim seleksi DPP Golkar tentang penetapan calon pimpinan DPRD provinsi dan kota tanggal 5 September.

Dan hasilnya, sesuai dengan poin dasar tersebut, DPP Golkar menetapkan dan memutuskan H Indra Gunawan Eet P.hd sebagai calon pimpinan DPRD Riau.

Selanjutnya, DPD Golkar Riau diminta segera menindallanjuti SK tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
 

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index