Kegiatan Penyuluhan dan Pembinaan Trantibum di Rengat Barat

Kasatpol PP Inhu Ingatkan Pelaku Usaha Warnet dan Cafe Buka dan Tutup Sesuai Ketentuan

Kasatpol PP Inhu Ingatkan Pelaku Usaha Warnet dan Cafe Buka dan Tutup Sesuai Ketentuan
Kasatpol PP Inhu, H. Boby Rachmat S.STP, M.Si saat menyampaikan materi dalam kegiatan penyuluhan dan pembinaan trantibum

INHU - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, H. Boby Rachmat S.STP, M.Si menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan dan pembinaan ketentraman ketertiban umum di wilayah kecamatan Rengat Barat, Selasa 10 September 2019.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Rengat Barat ini diikuti oleh Kades dan Lurah se Kecamatan Rengat Barat, Kepala SD, SMP, dan SMA se Rengat Barat, pelaku usaha warnet, dan pelaku usaha cafe.

Kepala Satpol PP Inhu, H. Boby Rachmat S.STP, M.Si saat dikonfirmasi usai acara mengatakan bahwa kegiatan tersebut sengaja dilaksanakan sebagai upaya mencegah gangguan ketentraman dan ketertiban umum dilingkungan masyarakat.

Mengingat masih banyaknya siswa dan siswi yang bolos diwaktu jam belajar mengajar, Boby meminta semua pihak agar sama-sama mengawasi hal ini, karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kemudian, terhadap para pelaku usaha warnet dan cafe, Boby mengingatkan agar buka dan tutup sesuai dengan ketentuan dan diharapkan tidak ada aktifitas berjudi, jual miras, dan prostitusi.

Mantan Sekretaris Bappeda Inhu ini menegaskan bahwa Satpol PP Inhu bersama pihak keamanan akan terus melakukan pengawasan dan bahkan penindakan apabila sudah menganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat.

"Mari bersama-sama kita cegah, awasi, dan laporkan apabila ada gangguan trantibum," ajaknya.***

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index