Pencegahan Karhutla Tanggung Jawab Bersama

Pencegahan Karhutla Tanggung Jawab Bersama

INHU - Pencegahan kebakaran hutan dan lahan menjadi tanggung jawab bersama, peran aktif dan kesadaran masyarakat untuk mencegah karlahut merupakan salah satu kunci keberhasilan pencegahan tersebut.

Dalam upaya tersebut Koramil 03/Seberida melalui Tim V Sub Satgas GAB ll Kodim /Inhu, gencar untuk melaksanakan patroli dan sosialisasi dengan melibatkan  semua warga masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Batang Cenaku. 

Pada hari Selasa tanggal 9 September 2019 Dantim V Kecamatan Batang Cenaku Peltu Heriadi bersama personilnya melaksanakan patroli dan sosialisasi pencegahan karlhutla.

Pada pelaksanaannya dilakukan dengan patroli ke lahan yang rawan terbakar, dalam kegiatan tersebut apabila bertemu dengan masyarakat yang sedang beraktifitas di lahan dia sempatkan berhenti untuk memberikan pencerahan, pemahaman dan menjaga lahan agar tidak terbakar.

Karena disadarinya bahwa wilayah binaannya sebagian besar merupakan hutan belukar, perkebunan, dan wilayah TNBT, sehingga harus sering dikontrol dengan melaksanakan patroli.

Peltu Heriadi menegaskan, patroli diawali dari posko kemudian pada rute lahan yang pernah terbakar. Selanjutnya memberikan arahan dan memastikan bahwa masyarakat mengerti dengan jelas bahwa larangan untuk membakar lahan, apabila membakar lahan tau akibatnya yakni, apabila ketahuan akan berurusan sama hukum.

Itulah yang disampaikan dalam bersosiali setiap harinya yang di lakukan oleh  Tim 5  Sub Satgas GAB  II  Kodim 0302/Inhu yang ber posko di Desa Alim Kecamatan Batang  Cenaku di bawah  Dantim Peltu  Heriadi yang beranggotakan  6 personil.

Berita Lainnya

Index