Satpol PP Inhu Patroli Pedagang di Air Molek yang Jualan Tidak Pada Tempatnya

Satpol PP Inhu Patroli Pedagang di Air Molek yang Jualan Tidak Pada Tempatnya

INHU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan patroli pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya di wilayah Kecamatan Pasir Penyu, Jumat 30 Agustus 2019 sekira pukul 16.00 WIB.

Patroli tersebut dipusatkan di empat lokasi, yakni depan Pasar Sri Gading Air Molek, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Air Molek, depan Balai Adat Air Molek, dan Tugu PKK Air Molek. 

Kepala Satpol PP Inhu, H. Boby Rachmat S.STP, M.Si saat ditemui Riaukarya.com mengatakan bahwa patroli tersebut sengaja dilaksanakan dalam rangka untuk menjaga ketertiban, dimana para pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya, seperti diatas trotoar dan dibahu jalan atau dipinggir jalan yang terlalu dekat dengan jalan raya menjadi target patroli.


"Selama kegiatan berlangsung, para pedagang diberi pengarahan dan masukan secara persuasif oleh Satpol PP Inhu bahwa para pedagang yang berjualan sudah menyalahi aturan yang ada, sebagaimana mestinya bahwa trotoar itu bukan buat jualan melainkan buat pejalan Kaki," terang pria yang dikenal ramah ini.

Selain itu, pedagang yang berjualan didekat pinggir jalan raya serta di Tugu PKK Air Molek diberi pengarahan supaya jualannya dipindahkan, karena membahayakan pengguna jalan raya dan menutup Tugu PKK.


"Terkait hal tersebut, para pedagang yang berada di sekitaran Tugu PKK dikasih tenggang waktu selama 2 Minggu untuk pindah dan apabila teguran ini tidak diindahkan maka akan dilakukan penertiban," pesan Kasat Pol PP Inhu. (nto)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index