Anggaran Pilkada 2020 Harus Disahkan Paling Lambat Desember 2019

Anggaran Pilkada 2020 Harus Disahkan Paling Lambat Desember 2019
Ilustrasi

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan rapat koordinasi persiapan penyusunan anggaran jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 bersama KPU tingkat daerah. Komisioner KPU Hasyim Asy'ari meminta agar daerah mengesahkan anggaran pilkada 2020 paling lambat Desember 2019 ini.

"Kalau dari Undang-Undang Keuangan Negara, mekanismenya itu 30 hari sebelum satu bulan tahun anggaran pada 1 Januari 2020, harus sudah ada pengesahan perda APBD yang memuat di dalamnya tentang anggaran Pilkada," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Jakarta, Sabtu (24/8/2019).

Hasyim mengungkapkan, perencanaan anggaran sampai saat ini masih berlangsung. Penyesuaian anggaran dilakukan antara KPU, Kemendagri dan Pemda. "Karena anggaran pilkada itu menggunakan APBD sehingga harus ada pembicaraan tentang apa-apa komponen yang harus dibiayai, itu yang harus dibicarakan semua," katanya.

Pilkada 2020 rencananya akan digelar pada 23 September 2020. Ada sembilan provinsi yang akan menggelar pilkada pada 2020 yakni Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

Selain itu ada 224 kabupaten yang akan menggelar pilkada 2020. Terakhir, sebanyak 37 kota yang akan menggelar pilkada tahun depan.

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index