DAK Fisik Pemprov Riau Hangus Rp40,13 Miliar

DAK Fisik Pemprov Riau Hangus Rp40,13 Miliar
Ilustrasi

PEKANBARU - Dari Rp300 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Pemprov Riau yang ditetapkan Pemerintah Pusat, sedikit ada Rp40,13 miliar hangus karena tidak bisa dilaksanakan.

Hal ini diketahui setelah mengusulkan pencairan DAK fisik tahap pertama terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau tidak ada mengusulkan.

Ketiga OPD itu yakni RSUD Arifin Achmad dengan nilai DAK fisik sebesar Rp33,8 miliar, Dinas Pariwisata Rp2,031 miliar dan Dinas Kelautan dan Perikanan Riau Rp4,3 miliar.

Kabid Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Yandri, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan penyaluran DAK fisik ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPN).

"Untuk DAK fisik sudah kita upload ke KKPN. Sekarang kita tinggal menunggu transfer DAK fisik tahap pertama, yang diperkiraan awal Agustus sudah disalurkan Kementerian Keuangan," katanya.

Dia menyampaikan, dari 13 OPD penerima DAK fisik tahun 2019, hanya 10 OPD yang berkas pencairan tahap pertama yang diusulkan. Sedangkan tiga OPD tidak ada mengusulkan.

"Tapi saya tak tahu detailnya kenapa tak ada diusulkan. Karena kami hanya melakukan penghimpunan administrasi keuangan sebelum diteken pak gubernur," terangnya.

Dengan tidak ada usulan penyaluran DAK fisik, sebut dia, maka anggaran DAK fisik di tiga OPD tersebut tidak bisa dilaksanakan oleh yang bersangkutan.

"Batas waktu usulan penyaluran DAK fisik itu 22 Juli jam 17.00 WIB, sekarang sudah tanggal 24 Juli. Dan itu sudah diclose oleh KKPN tidak bisa diusulkan lagi," cakapnya. Amin
 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index