Kedapatan Bawa Sabu, Kades Ini Harus Mendekam Dibalik Jeruji Besi

Kedapatan Bawa Sabu, Kades Ini Harus Mendekam Dibalik Jeruji Besi
Tersangka menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang dibawanya

INHU - Kedapatan membawa Narkoba jenis sabu-sabu, seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terpaksa diamankan jajaran Polsek Kuala Cenaku, Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu.

BDN (47) Kades aktif Desa Tanjung Sari Kecamatan Kuala Cenaku itu terjaring dalam razia K2YD dalam bentuk Cipta Kondisi (Cipkon) diruas jalan raya Rengat - Tembilahan, tepatnya di depan Mapolsek Kuala Cenaku, Selasa 23 Juli ,2019 sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting S.IK melalui PS Paur Humas, Aipda Misran, Selasa malam membenarkan diamankannya tersangka yang kedapatan membawa satu paket sabu-sabu itu.

Dijelaskannya, ketika razia yang dipimpin oleh Kapolsek Kuala Cenaku, Ipda Sutarja itu akan berakhir karena sudah sore, yakni sekitar pukul 17.30 WIB datang seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Megapro plat nomor warna merah alias kendaraan dinas BM 3371 BP dari arah Rengat menuju arah Tembilahan.

Kemudian pengendara sepeda motor itu dihentikan petugas, namun ketika diminta menunjukkan SIM dan kelengkapan surat-surat kendaraan, tersangka nampak gugup dan sangat mencurigakan.

Saat tersangka membuka dompetnya, terlihat sebuah benda terbungkus tisu, ketika diperiksa ternyata bungkusan tisu itu adalah sabu-sabu.

Mendapatkan barang haram itu, tersangka langsung diamankan beserta sepeda motor plat merah dan tersangka mengaku jika sabu itu miliknya.

"Sejauh ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan pengembangan kasus," ucap Misran (ril)

Berita Lainnya

Index