Jajaran Polsek Batang Gansal Amankan Seorang Pelaku Narkoba

Jajaran Polsek Batang Gansal Amankan Seorang Pelaku Narkoba
SM saat digeledah Jajaran Polsek Batang Gansal

INHU - Jajaran Polsek Batang Gansal, berhasil mengamankan terhadap seorang petani inisial SM (42) warga Simpang Granit Desa Talang Lakat, Kabupaten Idragiri Hulu (Inhu), yang diduga memiliki narkotika jenis sabu, Ahad (30/6/2019) sekira pukul 19.00 Wib. 

Penangkapan dilakukan di Jl. Lintas Samudra KM 12 RT/RW 002/003 Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK saat dikonfirmasi, melalui Kapolsek Batang Gansal Ipda Endang Kusma Jaya SH, Selasa (2/6/2019) membenarkan dengan adanya penangkapan terhadap seorang pelaku yang diduga mempunyai barang haram tersebut.

Dijelaskan Kapolsek, pada hari Minggu tanggal 30 Juni 2019 sekira pukul 19.00 Wib berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Lintas Samudra KM 12 RT 002 RW 003 Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu ada seseorang yang akan melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.

"Kemudian kami perintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Aiptu Joko Wiyono beserta anggota untuk menuju Jl. Lintas Samudra KM 12 RT 002 RW 003 Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu, untuk melakukan penyelidikan," ujarnya. 

Selanjutnya tim melihat seseorang yang dicurigai melintas di jalan tersebut mengendarai sepeda motor Honda tanpa nopol dan lampu, kemudian anggota memberhentikan pengendara tersebut. "Dan setelah diinterogasi pengendara tersebut tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya," terang Kapolsek. 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 (satu) paket sedang diduga Narkotika jenis Sabu yang diletakkan didalam kantong celana bagian depan sebelah kanan dan barang tersebut diakui miliknya.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Batang Gansal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

" Ikut diamankan bersama tersangka barang bukti berupa, 1 (satu) paket sedang diduga Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) unit sepeda motor Honda tanpa Nopol, dan 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy A5," pungkas Kapolsek.* *

Berita Lainnya

Index