Diduga Memalsukan Ijazah, Pelawak Qomar Ditahan Polres Brebes

Diduga Memalsukan Ijazah, Pelawak Qomar Ditahan Polres Brebes

Riaukarya.com - Pelawak Nurul Qomar atau dikenal dengan nama panggung Qomar ditahan penyidik Polres Brebes, Jawa Tengah. Qomar diduga dikenai pasal pemalsuan dokumen.

Dikonfirmasi via telepon seluler, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja, membenarkan.

"Iya betul ditahan," kata Agus melalui sambungan telepon, Selasa (25/6).

Qomar dijerat Pasal 263 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. "Menggunakan surat palsu," kata Agus.

Kasus yang menjerat Komar ini bermula dari laporan Universitas Muhadi Setiabudhi. Dia diduga memalsukan ijazah S1 dan S2 sebagai syarat mencalonkan diri sebagai Rektor Umus.

Meski demikian, Agus belum merinci kasus yang menjerat personel Empat Sekawan tersebut.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index