Diduga Edarkan Narkoba, Warga Pasir Bongkal Ditangkap di Rengat Barat

Diduga Edarkan Narkoba, Warga Pasir Bongkal Ditangkap di Rengat Barat

INHU - Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat, Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan seorang warga yang diduga sering mengedarkan narkoba jenis shabu di Dusun Bukit Selasih, Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat.

Berdasarkan lnformasi yang didapat, tersangka merupakan warga Desa Pasir Bongkal, Kecamatan  Sungai Lala, namun orang tua korban berdomisili di Dusun Bukit Selasih, Kecamatan Rengat Barat.

Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.IK melalui Ps Paur Humas Polres lnhu membenarkan bahwa pada Rabu 19 Juni 2019 sekitar pukul 22.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang yang diduga, menyimpan, memiliki, menguasai, menjual, membeli yang patut diduga Narkotika jenis shabu.

“Tersangkanya JND alias JN (35) Warga RT. 004 RW. 002 Desa Pasir Bongkal Kecamatan Sungai Lala,” terangnya.

Sedangkan penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Poros Dusun Bukit Selasih, Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat.

“Bersama tersangka diamankan Barang Bukti (BB) 1 bungkus plastik kecil bening yang berisi serpihan diduga narkotika jenis sabu senilai Rp400 ribu dan 1 unit HP Merk Samsung lipat type 1272 warna Hitam,” sambungnya.

Kronologis penangkapannya, pada Rabu 19 Juni 2019 sekira Pukul 19.30 WIB, Kapolsek Rengat Barat Kompol B. Suryadi SH mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di Dusun Bukit Selasih Desa Pematang Jaya.

Kemudian Kapolsek  memerintahkan Panit Reskrim Ipda Mike Kurniawan SH dan anggota Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Aipda R.I Goeltom dan Bripka Ari Marsuantino S.Sos, melakukan penyelidikan.

Dalam Penyelidikan tersebut berhasil mengamankan pelaku di Jalan Poros Bukit Selasih berikut barang bukti. Selanjutnya tersangka dan BB dibawa dan diamankan di Polsek Rengat Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index