Walau Digugat ke MK, Ma'ruf Amin Tetap Yakin Menangkan Pilpres

Walau Digugat ke MK, Ma'ruf Amin Tetap Yakin Menangkan Pilpres
Makruf Amin

Riaukarya.com - Calon Wakil Presiden 01 Maruf Amin menganggap gugatan yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, tidak begitu jelas.

Selain itu, bukti-bukti yang dibawa BPN ke sidang Mahkamah Konstitusi ( MK) tidak begitu kuat. Untuk itu, Ma'ruf yakin dirinya dan Jokowi akan secara sah memenangkan pilpres 2019. 

"Insya Allah karena memang yang digugat itu kan tidak begitu jelas," kata Maruf Amin usai menghadiri halal bil halal yang diadakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah di salah satu hotel di Kota Palu, Jumat malam.

Dilansir dari Antara, Maruf mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugat juga punya argumentasi yang cukup kuat dan ditambah bukti-bukti yang begitu banyak.

"Karena yang digugat KPU. Bukti-buktinya saya dengar ada beberapa kotak (272 kontainer, red) yang disiapkan. Saya kira yakin menang Pilpres," ucapnya.

Sementara itu, Ma'ruf mengaku, dirinya dan capres Jokowi masih merasa digantung terkait hasil Pilpres.

Padahal, KPU beberapa pekan lalu telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat nasional dan mengumumkan capres dan cawapres 01 Jokowi-Maruf Amin sebagai pemenang pilpres.

"Menurut 'quick qount' kami menang, menurut KPU menang tapi masih tergantung. Ibaratnya orang kawin masih tergantung jadi belum ditetapkan sebagai pemenang Pilpres," kata Ma'ruf.

Seperti diketahui, pada hari Jumat (14/6/2019), MK telah menerima dalil gugatan dari kuasa hukum BPN. 

MK lalu memberikan waktu kepada KPU RI selaku Termohon, Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait dan Bawaslu selaku pihak pemberi keterangan, menyiapkan jawaban atas dalil gugatan Prabowo-Sandi sebelum sidang berikutnya digelar Selasa (18/6) pekan depan pukul 09.00 WIB.***

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index