Sedang Pesta Shabu, 3 Warga Simpang 4 Belilas Diamankan Petugas

Sedang Pesta Shabu, 3 Warga Simpang 4 Belilas Diamankan Petugas

RENGAT - Jajaran Polres Inhu, kembali mengamankan 3 orang tersangka yang diduga pengguna narkotika jenis sabu-sabu, pada hari Kamis, (13/6/2019) sekira pukul 19.00 Wib tepatnya di belakang Ruko Tabek Mainan Simpang 4 Belilas Kecamatan Seberida, Kabupaten Idragiri Hulu (Inhu). 

Dari ketiga tersangka tersebut, satu diantaranya Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial D (27) warga RT 11, RW 03 Simpang 4 Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Dua tersangka lainnya dengan alamat yang sama yaitu, HM alias W (32) dan FA (47).

Kapores Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Seberida Kompol Barzawi membenarkan dengan adanya penangkapan terhadap 3 orang pelaku yang sedang pesta narkoba tersebut. 

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan Informasi dari masyarakat di tempat salah satu rumah kontrakan pelaku sering dilakukan pesta narkoba. Berangkat dari informasi tersebut pihak Kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap para tersangka yang diduga  pengguna narkotika jenis sabu - sabu itu. 

Adapun kronologis kejadiannya lanjut Kapolsek, pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2019 sekira pukul 19.00 Wib mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di RT 011 RW 003  Simpang IV Belilas  Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten  Inhu, adanya warga yang lagi pesta sabu-sabu.

Tak lama kemudian setelah mendapat informasi bahwa ada pesta narkoba, Kasat Narkoba Polres Inhu, Iptu Jaliper L Toruan, S.AP memerintahkan personil Sat narkoba yang dipimpin oleh Iptu Joserizal gabungan Sat intelkam Polsek Seberida untuk melakukan penyelidikan setelah dilakukan penyelidikan ternyata informasi yg diterima benar dan Kasat narkoba memerintahkan untuk mendalami agar bisa melakukan penangkapan dan berkat bantuan warga personil Sat narkoba gabungan Polsek Seberida  yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Seberida Ipda H. Simanjuntak beserta 4 (Empat) orang anggota Aipda Ikhsan Lutfi, Aipda Anda J, Bripka Asril dan Brigadir Febrizal segera melakukan penangkapan.

Dari penangkapan para tersangka tersebut, berhasil diamankan juga, 3 (tiga) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,20 gram, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah dompet warna ping dan 2 (dua) buah mancis. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku digelandang ke Mapolres Inhu, guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, " pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index