Dinas PMD Inhu Gelar Pelatihan SIPADes

Dinas PMD Inhu Gelar Pelatihan SIPADes

INHU -  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Pelatihan Pengelolaan Aset Desa Berbasis SIPADes, pada Senin 29 April 2019 bertempat di Aula Wisma Ferdi Pematang Reba.

Dalam kegiatan tersebut, dibuka oleh Plt Kepala Dinas PMD Inhu, H. Boby Rachmat S.STP, M.Si yang diwakili oleh Sekretaris, Slamet Suhargana, S.Sos. Turut hadir, Kepala Bidang Bina Keuangan dan Aset Desa, Dudi Sumbari S.AB dan Kasi Pembinaan Administrasi dan Desa, Agung Ardien, S.STP.

Sekretaris Dinas PMD Inhu, Slamet Suhargana S.Sos mengatakan bahwa pelatihan tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk peningkatan kapasitas Pemerintah Desa dalam melakukan Pengelolaan terhadap Aset Desa Berbasis  Aplikasi SIPADes.

Dalam pelatihan ini, pihak Dinas PMD Inhu menghadirkan Aparatur Pemerintah Desa, khususnya para pengurus aset desa atau seluruh Kepala Urusan (Kaur) Umum dari 178 desa di Kabupaten Inhu.

“Sistem ini mudah implementasinya, bahkan di desa terpencil sekalipun, karena tidak membutuhkan instalansi yang rumit dan jaringan internet,” ujar Slamet.

Pelatihan Pengelolaan Aset Desa itu juga dilakukan terkait munculnya Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan terbitnya Perbup Nomor 84 Tahun 2018 tentang pengelolaan Aset Desa. Maka kekayaan milik desa harus diinventarisasi dan diberi kodefikasi agar mempermudah desa dalam menghitung dan mengidentifikasi barang milik desa, sehingga desa dapat memaksimalkan pengelolaan aset desa yang berdayaguna dan berhasil guna.

"Berdasarkan monitoring, catatan administrasi aset desa masih ada beberapa yang belum tertata dengan baik, untuk itu perlu dilakukan pembinaan  dalam rangka pengelolaan aset desa berbasis aplikasi SIPADes," tegasnya. (adv)

Berita Lainnya

Index