Masuk Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Apresiasi Pemkab Inhu

Masuk Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Apresiasi Pemkab Inhu
Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, H. Ahmad Fitri SE saat menyampaikan sambutan

INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menggelar pertemuan dengan Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, H. Ahmad Fitri SE, pada Kamis 25 April 2019 bertempat di Ruang Thamsir Lantai 4 Kantor Bupati Inhu.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Ir H. Hendrizal M.Si dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Inhu.

Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, H. Ahmad Fitri SE mengatakan bahwa berdasarkan penilaian Ombudsman RI, Pemkab Inhu masuk dalam zona hijau kepatuhan pelayanan publik tahun 2018.

“Sebenarnya, penilaian ini telah diterima Pemkab Inhu pada bulan Desember 2018 lalu yang diberikan langsung oleh Ombudsman RI. Atas prestasi tersebut, kami sangat mengapresiasinya," ucap H. Ahmad Fitri, SE.

Ombudsman RI memberikan nilai 82,34 kepada Kabupaten Inhu yang survei penilaiannya pertama kali dilaksanakan pada 2018 lalu.

Dalam kesempatan itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau turut menyerahkan dokumen hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik sesuai dengan UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik tahun 2018 kepada Sekda Inhu Ir H. Hendrizal M.Si.

Selain berisi tentang hasil capaian sejumlah OPD yang masuk dalam kategori baik dalam hal pelayanan publik, dokumen hasil penilaian kepatuhan standar tersebut juga memuat daftar OPD yang masih perlu meningkatkan kinerja pelayanan publiknya.

Terkait capaian itu, Sekda Inhu, Ir. H. Hendrizal M.Si menyampaikan terima kasih atas penilaian yang telah diberikan Ombudsman RI. 

Sekda juga mendorong kepada seluruh OPD untuk terus meningkatkan kinerja terkait fungsi pelayanan publiknya kepada masyarakat. (fan)

Berita Lainnya

Index