Banyak Pejabat Tak Laporkan Kekayaan, KPK Akan Turun ke Riau

Banyak Pejabat Tak Laporkan Kekayaan, KPK Akan Turun ke Riau
Ahmad Hijazi, Sekdaprov Riau

PEKANBARU - Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, memastikan seluruh pejabat tinggi Pratama yang ada di lingkungan Pemprov 100 persen telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain Pemprov Riau, Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir dan Indragiri Hulu juga sudah 100 persen melaporkan. Sementara 9 daerah lainnya belum sampai 100 persen.

Sembilan daerah yang belum seluruh pejabatnya menyampaikan LHKPN tersebut adalah Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, Siak, Kuantan Singingi, Pelalawan, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti dan Kabupaten Bengkalis.

“Alhamdulillah Pemprov telah 100 persen menyampaikan LHKPN bersama tiga daerah lainnya. Sedangkan daerah lainnya belum 100 persen menyampaikannya. Ini data dari KPK, tentu ini akan menjadi tugas bagi daerah tersebut. Karena batas akhir tanggal 31 Maret lalu,” kata Sekda, Ahmad Hijazi.

Dijelaskan Sekda, dalam waktu dekat ini tim Korsubgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ke Riau, mengumpulkan seluruh kepala daerah terkait dengan LHKPN dan pembahasan lainnya. 

“KPK akan datang ke Riau untuk membahas LHKPN dan banyak hal terus didampingi Korsubgah. KPK dengan adanya pelaporan menjadi dasar kalau dalam mengangkat pejabat. Seperti yang ingin ikut open bidding, kalau tak ada laporan tak bisa ikut. Dan itu sudah dua tahun berturut turut, 2017 dan 2018,” tegas Sekda.

“Persyaratan dasar untuk ikut ada SPT pajak dan LHKPN untuk ikut open bidding. Kalau tidak ada administrasinya dari awal sudah digugurkan. Jadi bagi yang tak melaporkan yah siap-siap saja tidak mendapatkan jabatan, karena itu persyaratan yang harus di penuhi,” tambahnya. 

Disinggung mengenai sanksi bagi daerah yang tidak melengkapkan LHKPN, Sekda menjelaskan tergantung dari daerah untuk memberikan sanksi. Dan untuk Pemprov Riau sendiri sudah ditegaskan diberikan sangsi dengan tidak diberikannya single salary, dan dengan sanksi tersebut berhasil memberikan penekanan kepada pejabat.***

 

Berita Lainnya

Index