Resahkan Warga, Orang Gila di Belilas Diamankan

Resahkan Warga, Orang Gila di Belilas Diamankan
Orang gila di Belilas diamankan karena telah meresahkan warga, khususnya para pedagang Pasar Soegih

INHU - Masyarakat Simpang 4 Belilas, khususnya para pedagang di sekitar Pasar Soegih dibuat resah lantaran ulah seoarang  penderita gangguan jiwa (Gila). Pasalnya, pelaku yang tidak diketahui identitasnya itu, sering menggangu para pedagang dengan merusak barang dagangan dan mengambil barang dagangan baik berupa makanan minuman dan dibuangnya begitu saja. Akibatnya para pedagang disekitar pasar Soegih Belilas dibuat resah karenanya.

Kejadian tersebut menurut sumber sudah berlangsung sekitar 2 minggu belakangan ini."Tidak tau darimana asalnya orang gila ini,tapi menurut informasi dia berasal dari daerah Pelalawan,"ujar Surti warga setempat.

Untuk menanggapi keresahan para pedagang di Pasar Soegih dan masyarakat sekitarnya yang melapor. Lurah Pangkalan Kasai Setiawan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kasai Aipda Iksan Lutfi turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan sekaligus melakukan penangkapan terhadap orgil tersebut pada Ahad (24/3/2019) sekitar pukul 11.30 Wib.

Pada waktu dilakukan penangkapan terhadap orgil tersebut,dia sempat memberikan perlawanan,namun dengan kesigapan petugas yang dibantu oleh warga,orgil tersebut berhasil di amankan dan langsung dikirim ke pihak terkait dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Inhu,di Pematang Reba.

Menurut Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kasai Aipda Ihksan Lutfi saat dikonfirmasi  membenarkan adanya pengamanan terhadap seorang gangguan jiwa tersebut. 

Dijelaskan, awalnya Lurah Pangkalan Kasai mendapat informasi dari masyarakat dan pedagang di Pasar Soegih pada (24/3/2019) sekitar pukul 10.00 Wib yang mengatakan ada orang gila yang sering merusak dan mengganggu para pedagang di sekitar Pasar Soegih Belilas bahkan sering mengganggu orang yang sedang berbelanja, “ Karena takut membahayakan orang lain, akhirnya orgil tersebut dilaporkan via telpon ke kita,” ungkapnya.

Selanjutnya, petugas yang datang ke lokasi, langsung mengamankan orang tersebut. Saat diamankan sempat berontak dan melawan,"Meski demikian, orgil tersebut akhirnya berhasil diringkus dan diikat selanjutnya dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Inhu,untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut,“Saat diperiksa, pelaku memberikan jawaban yang tidak jelas. dan mengaku tidak tahu asalnya dari mana,” jelasnya.(ris)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index