Dibakar Api Cemburu, Pengangguran Tega Aniaya Istri Pakai Martil

Dibakar Api Cemburu, Pengangguran Tega Aniaya Istri Pakai Martil
Ilustrasi

PEKANBARU - Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru mengamankan seorang tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jalan Pemuda, pada Senin (25/3/2019) kemarin. Penangkapan ini terjadi setelah warga ramai-ramai berada di rumahnya yang mengetahui telah terjadi KDRT tersebut.

Kejadian ini diawali ketika pada Sabtu (23/3/2019) malam lalu sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu tersangka bernama NW (28) tengah cek-cok dengan istrinya yang berinisial SS (25). Akibat emosi yang terus memuncak, NW pun dengan gelap mata mengambil martil dari kotak peralatan dan menghantamkannya ke kepala istrinya.

NW melakukan pemukulan ini beberapa kali. Mulai dari memukul bagian muka, kepala bagian kiri dan juga kanan. Pukulan ini pun membuat istrinya mengalami pendarahan serius di kepalanya.

"Diduga cek-cok ini terjadi karena tersangka menduga ada pihak ketiga dalam hubungan mereka," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda pada Selasa (26/3/2019).

NW sendiri diketahui saat ini sedang tidak bekerja. Sementara istrinya merupakan seorang ibu rumah tangga.

Setelah menganiaya istrinya, tersangka pun mencoba menghilangkan barang bukti. Malam itu juga ia pergi keluar rumah dan membawa martil tersebut di dalam jok. 

"Sesampainya di Jalan Arengka II, ia pun melemparkan martil tersebut ke semak-semak untuk menghilangkan barang bukti. Saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap BB tersebut," papar Budhia.

Setelah melenyapkan barang bukti, NW langsung pulang ke rumah. Namun begitu tiba di rumah ia pun kaget melihat warga sudah ramai di rumahnya. NW pun ditangkap dan diserahkan ke Kantor Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Keluarga istri juga membuat laporan polisi dan tersamgka dijerat UU nomor 23 tahun 2003 tentang Penghapusan KDRT," pungkas Budhia.***
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index