Supandi Jabat Plt Kabag Pemdes Setdakab Inhu

Supandi Jabat Plt Kabag Pemdes Setdakab Inhu
Sertijab Kabag Pemdes pada Senin 4 Februari 2019

INHU - Sempat kosong selama beberapa minggu, setelah Dra Hj. Herlina Wahyuningsih dimutasi menjadi Asisten III Setdakab Inhu pada 6 Januari 2019 yang lalu.  Akhirnya posisi Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Setdakab Inhu terisi oleh Pelaksana Tugas.

Adapun pejabat yang mengisi jabatan tersebut adalah Supandi S.Sos, MP yang juga merupakan Kepala Bagian Protokoler Setdakab Inhu. Serah Terima Jabatan pun dilaksanakan pada Senin 4 Februari 2019 bertempat di kantor Bagian Pemdes Setdakab Inhu.

Supandi S.Sos, MP saat dikonfirmasi Riaukarya.com, Selasa 5 Februari 2019 menegaskan bahwa  dirinya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) siap apapun dan dimanapun ditugaskan oleh pimpinan.

"Terimakasih kepada Bupati Inhu atas amanah yang diberikan menjadi Plt Kabag Pemdes," ucapnya.

Ketika ditanya apa program kerja yang akan dilaksanakan, Alumni Universitas Riau ini menyampaikan pihaknya akan segera menyelesaikan regulasi-regulasi  berkaitan dengan pelaksanaan  Undang Undang (UU) desa, baik  Perda maupun Perbup.

Pada kesempatan tersebut, pria yang dikenal tegas ini menjelaskan
dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dimana desa mengurus dan mengelola dirinya sendiri sehingga desa menjadi mandiri, maju dan berkembang.

Kemudian, UU Desa terbaru merupakan produk kebijakan pemerintah yang peduli desa, karena menggeser pola pengelolahan desa oleh Negara menjadi desa yang mengelola dirinya sendiri.

Jadi, dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 mengubah pola pembangunan dari top down menjadi bottom up, perencanaan dari bawah dalam wujud RPJM Desa dan RKPD yang disusun secara partisipatif, desa diperlakukan sama dengan struktur pemerintah yang lain seperti, kabupaten/kota, provinsi dan pusat, pembentukan BUMDes dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui dukungan kelembagaan, keuangan dan kewenangan. (azi)

Berita Lainnya

Index