Menteri Eko Akan Beri Surprise soal Kenaikan Gaji Pendamping Dana Desa

Menteri Eko Akan Beri Surprise soal Kenaikan Gaji Pendamping Dana Desa
Menteri Desa, Eko / foto: net

Riaukarya.com - Gaji bagi Pendamping Lokal Desa (PLD) atau pendamping dana desa dinilai masih rendah. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo berjanji memberi angin segar bagi para PLD seluruh Indonesia.

Saat ditemui di Kuta, Badung, Bali, Sabtu (12/1/2019) sore, Menteri Eko mengungkapkan rencana kenaikan gaji bagi PLD yang saat ini masih berstandar Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Nanti kita naikan, kita tunggu saja," singkatnya.

Saat ditanya besaran kenaikan ganji para PLD tersebut dan waktu eksekusinya, Menteri Eko hanya menjawab singkat. Dia ingin membuat kejutan.

"Nanti biar surprise, kalau gitu (Sekarang) tidak surprise," katanya dengan singkat.

Menteri Eko sempat menyoroti pendapatan pendamping lokal desa. Dia memberikan sinyal akan memperjuangkan kenaikan pendapatan bagi PLD. Selain itu, dalam akun instagramnya @ekoputrosandjojo, Menteri Eko menuliskan peran besar PLD dalam mensukseskan program dana desa, pada Kamis (10/1) lalu.

"Keberhasilan pengelolaan dana desa tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi para Pendamping Lokal Desa dan para perangkat desa. Karenanya kita terus memperjuangkan kenaikan pendapatan mereka," tulis Menteri Eko dalam akun instagramnya.***
 

#Desa

Index

Berita Lainnya

Index