Jokowi Putuskan Gaji Perangkat Desa Setara PNS Golongan IIA

Jokowi Putuskan Gaji Perangkat Desa Setara PNS Golongan IIA
Suasana pertemuan Presiden Joko Widodo dengan ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Senin 14 Januari 2019. Presiden mengatakan gaji perangkat desa akan disetarakan dengan Aparatur Sipil N

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah telah memutuskan semua perangkat desa di Indonesia akan mendapatkan penghasilan setara dengan Aparatur Sipil Negara Golongan IIA. Perangkat desa ini juga akan mendapat fasilitas BPJS.

"Peraturan Pemerintah nomor 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintahkan paling lama dua pekan setelah ini," katanya saat menemui ribuan perangkat desa dari berbagai daerah Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Istora Kompleks GBK Jakarta, Senin, 14 Januari 2019.

Selain penyetaraan penghasilan, Jokowi juga memberikan informasi bahwa seluruh kepala desa dan perangkat desa, akan mendapatkan fasilitas dari BPJS. "Tadi saya juga sudah diberikan informasi bahwa BPJS juga akan diberikan kepada seluruh kepala desa dan perwakilan desa," katanya disambut dengan tepuk tangan meriah.

Massa Persatuan Perangkat Desa Indonesia yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia ini, datang ke Jakarta untuk menagih janji Jokowi terkait pengangkatan perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Terkait pernyataan Presiden Jokowi, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia Mujito menyampaikan terima kasih kepada pemerintah. "Akhirnya pada hari ini saya tidak bisa membendung perasaan dari teman-teman kami, yang intinya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, kepada Presiden Jokowi," ujarnya.

Mujito mengatakan pertemuannya dengan Jokowi kali ini merupakan jawaban dari Pemerintah Indonesia terkait tuntutan PPDI. "Bapak Presiden sudah siap mengeluarkan Peraturan Pemerintahnya." ujarnya.***
 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index