5 Anggota BPD Desa Penyaguan Inhu Resmi Dilantik

5 Anggota BPD Desa Penyaguan Inhu Resmi Dilantik
Inilah 5 anggota BPD Desa Penyaguan yang dilantik

INHU - 5 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Penyaguan  Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu resmi dilantik, Sabtu (6/10/2018) yang lalu. Pelantikan yang dipusatkan di Aula Kantor Desa Penyaguan itu langsung dilakukan oleh Camat Batang Gansal Elinaryon. 

Menurut Camat Elinariyon, peran BPD di masyarakat sangat vital. Salah satunya membantu pemerintah desa menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat.

Camat berharap anggota BPD yang sudah dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan amanah, "Saya berharap anggota BPD yang sudah dilantik ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tupoksi," harap Camat. 

Dikesempatan yang sama Kades Penyaguan, Siman mengatakan, kehadiran BPD di desa sangat penting keberadaannya. Kata Siman, fungsi BPD tidak ubahnya seperti DPRD di tingkat kabupaten yang memiliki fungsi budgeting dan pengawasan. 

Atas dasar itu, Siman mengimbau para anggota BPD yang sudah dilantik mampu berjalan harmonis bekerja sama dengan  aparatur desa.

"Jika ada permasalahan, maka bisa dimusyawarahkan dan selalu gotong royong,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kades berharap anggota BPD yang dilantik bisa amanah dalam menjalankan tugasnya.

“BPD juga harus lebih inovatif dan juga lebih sering melakukan musyawarah agar terciptanya desa yang semakin lebih maju,” tuturnya.

Hadir dalam acara pelantikan selain Camat, juga ada Sekcam Fitrilison, Rohaniawan dari KUA Batang Gansal, Perangkat desa setempat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tamu undangan lainnya.(sr)

#Desa

Index

Berita Lainnya

Index