Jaminan Kerja Bagi Aparatur Desa Diharapkan Dapat Terlaksana

Jaminan Kerja Bagi Aparatur Desa Diharapkan Dapat Terlaksana

INHIL- Aparatur desa yang tergabung dalam asosiasi pemerintahan desa menyambut baik dengan adanya sosialisasi program dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan namun pihaknya tetap menunggu arahan dari pemerintah daerah dalam hal teknis pelaksanaannya. 

"Dengan adanya program dari BPJS Ketenaga Kerjaan yang sudah disosialisaskan kemarin pada dasarnya kami dari aparatur desa dan Apdesi menyambut baik karena itu merupakan perlindungan bagi aparatur desa," kata Sekretaris Apdesi Anang Pahmi, kemarin. 

Dalam program yang ditawarkan BPJS Ketenaga Kerjaan kepada aparatur desa adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP)." Dimana program ini tentu akan memberikan proteksi dan ketenangan dalam aparatur desa bekerja," ungkap Anang. 

Apalagi tugas yang dikerjakan aparatur desa khususnya Kepala Desa amatlah berat dimana tugas pembangunan dan pemberdayaan harus dipastikan terlaksana dengan baik. Bepergian dari desa ke kabupaten atau ke provinsi menjadi hal yang tak dapat dihindari. 

"Oleh karena itu, dengan adanya jaminan yang diberikan BPJS Ketenaga Kerjaan ini jika seandainya mana tau terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan dalam bekerja misalkan kecelakaan maka akan dapat terbantu dengan premi yang dibayarkan," cetusnya. 

Dengan jaminan yang akan diberikan BPJS Ketenaga Kerjaan pada dasarnya secara pribadi Anang menginginkan, namun itu tadi yang disampaikan dia harus terlebih dahulu atas persetujuan dari pimpinan yang berwenang." Karena aparatur desa itu banyak mulai dari kepala desa, sekdea, hingga dusun-dusun jadi tentu akan dibahas lagi bagaimana proses kedepannya," papar Anang. 

#Desa

Index

Berita Lainnya

Index