Ketua DPRD Inhil Kecewa Peristiwa Tidak Dikibarkanya Bendera Merah Putih

Ketua DPRD Inhil Kecewa Peristiwa Tidak Dikibarkanya Bendera Merah Putih
H. Dani M Nursalam (Ketua DPRD Indragiri Hilir)

Tembilahan (RK) – Ketua DPRD Indragiri Hilir (Inhil) H. Dani M Nursalam, menyayangkan peristiwa tidak dikibarkannya bendera merah putih saat HUT Kemerdekaan ke 73 RI, Jumat (17/8/2018).

Hal itu seharusnya menurut Dani, tidak sampai terjadi, mengingat pengibaran bendera merah putih merupakan kewajiban bagi Bangsa Indonesia. Dia meminta agar Sekretariat DPRD mengambil tindakan atas peristiwa itu.

“Kami sangat menyayangkan kenapa sampai ini bisa terjadi,” kata Dani, dengan nada kecewa, Ahad (19/8).

Secara kelembagaan, Dani mengaku telah mendesak agar Sekretaris Dewan (Sekwan), mengambil tindakan tegas kepada pihak yang dianggap bertanggung jawab dengan kejadian itu. Jika, terbukti hal itu disengaja, maka bisa dilakukan pemecatan.

“Harus ditelusuri, siapa yang bertanggung jawab. Apakah ini sengaja, atau hanya kelalaian. Tapi tetap harus diberikan sangsi,” pinta Politisi PKB itu.

Secara teknis kelengkapan maupun keperluan anggota DPRD ditangani oleh Sekretariat Dewan (Setwan). Demikian pula halnya dengan menaikan dan menurunkan bendera pada hari biasa, tutur dani.

“Setehu kita, ada petugas piket yang bertanggung jawab untuk hal itu,” paparya. Saat 17 Agustus, sebut Dani, bisa dikatakan seluruh anggota DPRD turun ke konstituen. Artinya, tidak ada aktivitas rapat di Kantor DPRD.

Namun, bukan berarti Kantor DPRD tidak dijaga. Saat itu tetap ada pihak-pihak yang betugas mengurus Kantor DPRD. Kedepan hal itu diharapkan Dani, tidak sampai terjadi. Apalagi momen Dirgahayu Kemerdekaan RI seperti saat itu.(DPRD/Rz)

Berita Lainnya

Index