DPRD Inhu Nilai Laporan Pertanggungjawaban APBD 2017 Baik

DPRD Inhu Nilai Laporan Pertanggungjawaban APBD 2017 Baik

INHU - DPRD Inhu, secara umum menilai Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Inhu tahun 2017, Baik.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Inhu, Encik Afrizal selaku juru bicara dalam Paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Idragiri Hulu tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2017 di ruang Paripurna  DPRD Inhu, Senin (30/7).

"Secara umum, dua  pansus yang membahas pertanggung jawaban tersebut, menilai baik dalam memberikan informasi. Realisasi pendapatan, belanja dan pembiaya juga relatif  baik. Namun perlu perubahan dan inovasi daerah, agar tidak lagi terlalu tergantung dengan dana transper dari pusat, tegas Encik.

Dikatakannya, perlu dilakukannya upaya yang serius dan kontinyu. Untuk dana pendapatan asli daerah dan pajak, agar  dapat dimaksimalkan. Peningkatan komponen pajak daerah, eksistensifikasi dan intensifikasi restribusi daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan dan sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan tentang pajak dan restribusi daerah kepada masyarakat sehingga dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk taat terhadap pajak dan restribusi.

Menurutnya, untuk penyusunan anggaran kedepan perlu adanya prinsip-prinsip Efisiensi, kebutuhan, terukur dan akuntabel, agar anggaran yang ada tiidak menjadi sia-sia dan DPRD Inhu siap untuk mendukung hal tersebut demi terwujudnya pembangunan yang dinamis di tengah masyarakat dan juga memiliki manfaat lebih bagi Indragiri Hulu.DPRD Inhu juga mendukung  Pemkab Inhu untuk dapat kembai mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah didapat dua tahun terakhir ini.

"Kami siap memberikan dukungan, Namun Pemkab Inhu harus dapat bersinergi dengan DPRD Inhu dalam menyusun anggaran dan juga mempertanggungjawabkannya," tegasnya.

Rapat Paripurna ini yang dipimpin, Wakil ketua I Sumini  di hadiri oleh ketua DPRD Inhu Miswanto, waakil ketua II Adila Ansori, Wakil Bupati Indragiri Hulu Khairizal, Sekda Inhu Hendrizal, instansi vertikal, kepala badan dan dinas di Ligkungan Pemkab Inhu dan undangan lainnya.

Akhirnya, setelah meminta persetujuan dari 28 anggota DPRD Inhu yang hadir, Sumini menetapkan Rancanangan Peraturan Daerah Kabupaten Idragiri Hulu tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2017, ditetapkan sebagai Perda.***

 

 

Sumber: swarainhu.com

Berita Lainnya

Index