Pendaftaran Caleg DPR dan DPRD Dibuka 4 Juli 2018, Ini Tahapannya

Pendaftaran Caleg DPR dan DPRD Dibuka 4 Juli 2018, Ini Tahapannya
Ilustrasi
weRiau.com - Pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) DPR dan DPRD Pemilu 2019 tinggal menghitung hari. Seperti apa tahapannya?
 
Jadwal Pemilu 2019 tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu. Pemungutan suara Pileg 2019 akan berlangsung serentak dengan Pilpres 2019 yaitu pada 17 April 2019.
 
Meski berbarengan, pendaftaran caleg dibuka lebih dahulu daripada capres. Pendaftaran caleg untuk DPR dan DPRD akan dibuka pekan depan, tepatnya pada 4 Juli 2018.
 
Berikut tahapan pendaftaran hingga penetapan caleg untuk Pemilu 2019
 
Pengumuman pengajuan daftar calon: 1-3 Juli 2018
Pengajuan daftar calon: 4-17 Juli 2018
Verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon: 5-18 Juli 2018
Penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi: 19-21 Juli 2018
 
Perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR-DPRD: 22-31 Juli 2018
Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat: 1-7 Agustus 2018
Penyusunan dan penetapan DCS anggota DPR-DPRD: 8-12 Agustus 2018
Pengumuman DCS anggota DPR-DPRD: 12-14 Agustus 2018
 
Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS anggota DPR-DPRD: 12-21 Agustus 2018
Permintaan klarifikasi ke parpol atas masukan masyarakat terhadap DCS anggota DPR-DPRD: 22-28 Agustus 2018
Penyampaian klarifikasi dari parpol ke KPU: 29-31 Agustus 2018
Pemberitahuan pengganti DCS: 1-3 September 2018
 
Pengajuan penggantian bakal calon anggota DPR-DPRD: 4-10 September 2018
Verifikasi pengganti DCS anggota DPR-DPRD kepada KPU: 11-13 September 2018
Penyusunan DCT anggota DPR-DPRD: 14-20 September 2018
Penetapan DCT anggota DPR-DPRD: 20 September 2018
Pengumuman DCT anggota DPR-DPRD: 21-23 September 2018. (hrc)

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index