KPU Inhil Laksanakan Rakor Pembersihkan APK

KPU Inhil Laksanakan Rakor Pembersihkan APK
weRiau.com - Dalam rangka persiapan memasuki tahapan masa tenang pilkada 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir (Inhil) mengadakan Rapat koordinasi (Rakoor) dengan tim pasangan calon (Paslon) dan stekeholder.
 
Selain tim paslon, juga hadir Panitia pengawas pemilu (Panwaslu), Asisten 1 Setdakab Inhil, Satpol-PP, Dandim 0314, Tata Pemerintahan, Polres, Kesbangpol dan Dinas Perhubungan.
 
Di Rakoor tersebut pihak Satpol-PP menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembersihan alat peraga kampanye yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Inhil.
 
Dimana masa tenang Pilkada tanggal 24 - 26 juni 2018 sehingga tim paslon diberikan waktu untuk melakukan pembersihan sendiri alat peraga kampanyenya yang terpasang sejak pukul 24.00 tanggal 23 juni 2018 jika sudah memasuki masa tenang  tanggal 24 juni 2018 maka akan dibersihkan oleh Satpol-PP mulai pukul 08.00 sampai selesai yang didampingi personel KPU Inhil, Panwaslu, dan Polres Inhil, bersama tim paslon yang ikut serta dalam kegiatan pembersihan APK tersebut. 
 
Disepakati juga pembersihan tersebut adalah APK Pilgubri dan APK yang terkait pemilu 2019. 
 
Berdasarkan masukan dari asisten 1 Setdakab Inhil yang mengharapkan sebelum melakukan pembersihan APK terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan kepada tim paslon Pilgubri yang ada di Inhil.(rls)

Berita Lainnya

Index