Horee.. Cuti Bersama Lebaran PNS Ditambah Jadi 9 Hari, dari 13 hingga 21 Juni 2018

Horee.. Cuti Bersama Lebaran PNS Ditambah Jadi 9 Hari, dari 13 hingga 21 Juni 2018
Menpan RB (Foto: Giri Hartomo/Okezone)
weRiau.com - Pemerintah akan segera menentukan jadwal cuti bersama Lebaran 2018. Pasalnya kebijakan tersebut akan segera diputuskan dan ditandatangani pada hari ini di Kantor Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
 
Dalam penandatanganan tersebut akan dilakukan oleh beberapa Menteri. Seperti Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
 
Menpan-RB Asman Abnur mengatakan, ada sedikit perbedaan antara penambahan libur Lebaran dari wacana sebelumnya. Kali ini penambahan libur dilakukan setelah Lebaran.
 
"Jadi tambahan itu dua hari setelah lebaran, nah di hari setelah lebaran jadinya ditambah," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
 
Dengan penambahan tersebut, artinya cuti lebaran untuk PNS akan berlangsung selama sembilan hari. Cuti lebaran untuk PNS akan dimulai pada tanggal 13 Juni hingga tanggal 21 Juni 2018.
 
Seperti diketahui sebelumnya penambahan cuti lebaran diwacanakan akan dilakukan pada sebelum lebaran. Artinya sejak tanggal 11 Juni 2018, PNS sudah bisa mendapatkan libur lebaran.
 
"(Tanggal) 20 jadinya 21, bukan 11 12 cuma kan ada eratiran menpan yang melarang pengambilan cuti sebelum dan sesudah tapi itu saya lupa, jadi PNS boleh mebambil cuti sebelum dan sesudah," ucapnya.
 
"Jadi tanggal liburnya 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21. Iya kira2 begitu, hari rabu sampai minggu depannya lagi, hari seninnya baru masuk kerja," imbuhnya.
 
Menurut Asman, dengan ditambahnya cuti lebaran untuk PNS diharapkan mudik lebaran berjalan dengan lancar. Artinya tidak ada kemacetan yang begitu padat saat mudik lebaran.
 
"Itu untuk mengurangi kemacetan, dan orang biasanya silahturahmi setelah lebaran, setelah hari raya dengan kelaurga dikampungnya jadi kita toleransi untuk itu," jelasnya.
 
 
 
Sumber : okezone.com

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index