Pekan Depan, DPRD Rohul Sahkan 4 Ranperda Sekaligus

Pekan Depan, DPRD Rohul Sahkan 4 Ranperda Sekaligus
Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri
ROKAN HULU - Meski sempat mengalami keterlambatan, empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), pekan depan akan disahkan DPRD.
 
Keempat Ranperda yang nantinya akan disahkan melalui paripurna di DPRD Rohul itu antara lain, Ranperda tentang Kabupaten Rohul berjuluk Negeri Seribu Suluk, Ranperda perubahan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak gelombang kedua. 
 
Kemudian Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, dan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Rohul.
 
Hal itu diakui Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri SH menyebutkan, keempat Ranperda yang diajukan Pemkab Rohul melalui paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohul, Zulkarnain SSos bulan Maret, sudah tuntas dibahas masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD, dan segera disahkan.
 
"Sudah tuntas dibahas masing-masing Pansus DPRD Rohul, dan dijadwalkan untuk pengesahan dan rencananya akan dilaksanakan pekan depan," sebut Kelmi kepada wartawan, Jumat (13/4/2018).
 
Kelmi mengakui, keterlambatan pengesahan 4 Ranperda menyangkut Ranperda perubahan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Pilkades serentak gelombang kedua, perlu dilakukan penyempurnaan pasal-pasal yang menurut publik harus dituangkan, sehingga menunggu finalisasi dan menyebabkan pengesahan 4 Ranperda tidak terkejar.
 
"Jika tidak ada aral melintang, empat Ranperda itu akan di sahkan. Karena setelah pengesahan empat Ranperda, DPRD Rohul menjadwalkan pembukaan masa sidang satu tahun 2018, serta pembacaan hasil reses seluruh wakil rakyat dari 4 Dapil," ujar Ketua DPD Partai Demokrat Rohul ini.(mcr)

Berita Lainnya

Index