Bersama Pemkab Inhu

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat Rapat Koordinasi Perlindungan Tenaga Kerja Konstruksi

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat Rapat Koordinasi Perlindungan Tenaga Kerja Konstruksi
BPJS Ketenagakerjaan Inhu Rapat Koordinasi Perlindungan Tenaga Kerja Konstruksi Bersama Pemkab Inhu
INHU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Rengat menggelar Rapat Koordinasi Perlindungan Tenaga Kerja Konstruksi Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu 11 April 2018 bertempat di ruang kerja Plt Sekda Inhu.
 
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Iksarudin, Plt Sekda Inhu Ir H. Hendrizal M.Si, Plt Kadisnaker Inhu, Kadis PU Inhu Ir Yelfidar MT, Kadis Perkakim, Kepala ULP Endang Mulyawan S.Hut, Kepala BPKAD Inhu Ibrahim Alimin, Bagian Hukum Setdakab Inhu, dan Bagian Ekonomi Setdakab Inhu.
 
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Iksarudin saat dikonfirmasi mengatakan berdasarkan hasil rapat tersebut, disepakati bahwa  Pemerintah Kabupaten Inhu berkomitmen melindungi seluruh pekerja konstruksi di Kabupaten Inhu, dengan mensyaratkan seluruh kontraktor terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sebelum mengikuti lelang.
 
Selain itu, Pemkab Inhu juga mewajibkan pemenang lelang mendaftarkan perlindungan proyek/paket jasa konstruksinya agar seluruh pekerja dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
 
Lebih jauh Iksarudin menyampaikan, program BPJS Ketenagakerjaan memastikan kesejahteraan pekerja yang ditimpa musibah saat bekerja, memberikan ketenangan dan kenyamanan berusaha bagi pengusaha jasa konstruksi saat mengalami musibah pekerja.
 
Sedangkan bagi Pemerintan Kabupaten Inhu, program BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan warga Inhu yang bekerja di sektor konstruksi, kelancaran pembangunan proyek fisik, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. (azi)

#Kesehatan

Index

Berita Lainnya

Index