Alhamdulillah, Pemkab Inhu Salurkan 3 Bulan TKT Senilai Rp26,8 Miliar

Alhamdulillah, Pemkab Inhu Salurkan 3 Bulan TKT Senilai Rp26,8 Miliar
Plt Kepala BPKAD Inhu, Ibrahim Alimin
INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pengelolaan Asset Daerah (BPKAD) Inhu  telah menyalurkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau yang lebih dikenal dengan Tunjangan Kelancaran Tugas (TKT) bagi ribuan PNS.
 
Plt Kepala BPKAD Inhu, Ibrahim Alimin saat ditemui diruang kerjanya, Jum'at 6 April 2018 mengatakan bahwa pembayaran TKT untuk ribuan PNS Inhu tersebut dilakukan atas perintah Bupati Inhu H. Yopi Arianto.
 
"Untuk penyalurannya sudah dilakukan untuk TKT bulan Januari, Februari, dan Maret," sebutnya.
 
Adapun total dana yang disalurkan mencapai Rp26.805.993.750 dengan rincian jumlah penerima di bulan Januari sebanyak 5.760 ASN, Februari 5.768 ASN, dan Maret sebanyak 5.732 ASN dengan sumber dananya berasal dari APBD Inhu Tahun Anggaran 2018.
 
Pria yang dikenal komunikatif dan tegas ini juga menyampaikan kalau TKT PNS Inhu ini dibayarkan sesuai dengan aturan yakni masing-masing golongan seperti golongan IV akan menerima Rp 1.575.000 per bulan, golongan III Rp 1.400.000 per bulan dan golongan II Rp 1.225.000 per bulan serta golongan I Rp 1.050.000 per bulan.
 
Dengan telah disalurkannya TKT ini, lanjut Ibrahim, diharapkan para ASN di Pemerintahan Kabupaten Inhu dapat lebih semangat lagi dalam menjalankan tugas dan amanah yang diembannya. (azi)

Berita Lainnya

Index