Hingga Maret 2018, Dinsos Inhu Kirim 15 Orang Gila ke RSJ Tampan

Hingga Maret 2018, Dinsos Inhu Kirim 15 Orang Gila ke RSJ Tampan
Plt Kadinsos Inhu, R. Agus Widodo
INHU  -  Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Dinas Sosial mengevakuasi dan mengirim belasan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa  Tampan, Pekanbaru untuk menjalani terapi penyembuhan psikologis kejiwaan mereka. Tercatat, sejak bulan Januari hingga Maret 2018 ini, Dinsos Inhu telah mengirim sebanyak 15 orang gila. 
 
“Berkat laporan dari pihak desa, kelurahan, maupun kecamatan. Kami melakukan evakuasi secara intensif. Dan Sejak Januari hingga saat ini ada 15 ODGJ yang kami evakuasi dan kirim ke RSJ Tampan, Pekanbaru," ujar Plt Kepala Dinas Sosial Inhu, R. Agus Widodo melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Sawangin Gurning saat dikonfirmasi, Selasa 3 April 2018.
 
Dijelaskannya, pengiriman 15 orang gila tersebut dilakukan melalui 3 gelombang. "Gelombang pertama 2 orang, gelombang kedua 7 orang, dan 6 orang di gelombang ketiga," terangnya.
 
Lebih jauh Sawangin mengungkapkan bahwa orgil yang dikirim itu kondisinya sudah mengalami gangguan jiwa berat. Sehingga tidak bisa diberikan pelatihan dan harus dirujuk ke  Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk mendapat tindakan lebih lanjut. 
 
Ketika ditanya asal 15 orgil tersebut, Sawangin menjelaskan kalau mereka domisilinya tersebar di berbagai kecamatan yang ada di Inhu. 
 
"Mereka semua kami kirim ke RSJ sudah dengan persetujuan keluarga dan pihak desa maupun kecamatan dimana mereka (orgil red) berdomisili," sebutnya. 
 
Namun beda halnya dengan orgil yang tidak ada keluarganya dan tanpa identitas. Dinsos Inhu akan meminta surat keterangan dari pihak desa ataupun kelurahan dimana orgil tersebut ditemukan.
 
"Misalnya, ada orgil ditemukan di Desa Talang Jerinjing, namun tak ada keluarganya dan tak tau asalnya darimana, maka pihak desa otomatis menjadi penanggungjawab dengan memberikan surat keterangan, sehingga Dinas Sosial bisa menindaklanjuti dengan mengirim ke RSJ," jelasnya.(azi)

Berita Lainnya

Index