Teken Kontrak Politik di Bengkalis

Ini Penjelasan LE Tentang Kegunaan Dana Rp1 Miliar per Desa

Ini Penjelasan LE Tentang Kegunaan Dana Rp1 Miliar per Desa
Cagub Riau Lukman Edi langsung melakukan penandatanganan kontrak politik dengan kepala desa di Bengkalis./ foto: cakaplah
BENGKALIS - Empat Desa di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis melakukan teken kontrak politik dengan Calon Gubernur (Cagub) Riau nomor urut 2 Lukman Edi, Senin (26/3/2018) di Desa Suka Maju, Bantan, Bengkalis.
 
Empat desa tersebut masing-masing Desa Suka Maju, Muntai Jaya, Muntai dan Desa Kembung Luar. Cagub Riau Lukman Edi langsung melakukan penandatanganan kontrak politik, sementara empat desa tersebut diwakili tokoh masyarakat.
 
Teken kontrak politik Lukman Edi disaksikan ratusan masyarakan dan Koalisi Riau Bangkit yang hadir di kampanye dialogis.
 
Lukman Edi mengungkapkan, jika ia dan Hardianto diamanahkan masyarakat Riau menjadi gubernur dan wakil gubernur Riau, pihaknya akan menyiapkan dana subsidi untuk seluruh desa setahun satu miliar per desa per tahunnya.
 
"Subsidi semiliar per desa ini masuk akal, uangnya ada. Dana ini untuk melengkapi kebutuhan masyarakat terutama melayani kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan," kata Lukman Edi.
 
Cagub Riau dengan slogan 'Riau Bangkit' ini menerangkan, kegiatan sosial kemasyarakatan dimaksud seperti hari besar keagamaan. Masyarakat dapat memanfaatkan dana dari provinsi Riau untuk menyukseskan kegiatan.
 
"Sekarang buat apa satu miliar per desa pertahun itu? Ini khusus kita gunakan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan. Apa itu? Sosial keagamaan, mau maulidan, isra' mi'raj, menyambut bulan puasa, bapak-bapak punya majelis taklim, pengajian, ibu-ibu wirid yang selama tidak pernah dibantu dimungkinkan untuk dibantu melalui subsidi gubernur ini. Bisa juga untuk kegiatan kepemudaan, membantu masyarakat pada kondisi kemiskinan, beasiswa desa, insentif imam masjid, guru mengaji dan honor MDA," terangnya.
 
Cagub Riau Zaman Now ini menambahkan aturan mengenai penyaluran dana itu akan dituang dalam peraturan gubernur Riau jika ia dan Hardianto terpilih memimpin Riau.
 
 
 
 
 
Sumber: cakaplah.com

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index