Edarkan Sabu, Dua Pemuda Batang Cenaku Diciduk Polisi

Edarkan Sabu, Dua Pemuda Batang Cenaku Diciduk Polisi
Dua pengedar sabu-sabu diringkus Polsek Batang Cenaku beserta Barang Bukti

weRiau.com - Jajaran Polres Inhu melalui Polsek Batang Cenaku meringkus dua pengedara Narkoba jenis sabu-sabu.

 

Dari tangan kedua pengedara sabu itu, Polisi berhasil mengamankan 4 paket sabu siap edar, uang tunai hasil penjualan Narkoba, sepeda motor serta Barang Bukti (BB) lainnya.

 

Penangkapan dua pengedar sabu-sabu berinisial AN (33) warga Desa Petaling Jaya Kecamatan Batang Cenaku dan AS (22) warga Desa Bukit Lipai Kecamatan Batang Cenaku ini dilakukan langsung Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Cecep Sufajar, SH pada dua tempat berbeda, Senin (26/2/2018) malam sekitar pukul 20.00 WIB dan pukul 21.45 WIB.

 

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, Selasa (27/2/2018) membenarkan penangkapan terhadap dua pengedar sabu-sabu di Batang Cenaku.

 

Dijelaskannya, Senin malam, Kapolsek Batang Cenaku mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi sabu-sabu di Desa Petaling Jaya.

 

Mendapat informasi itu, Kapolsek bersama sejumlah personil langsung turun ke Desa itu guna melakukan penyelidikan.

 

Sekitar pukul 20.00 WIB, Kapolsek melihat seorang pengendara sepeda motor jenis metik Honda Beat dengan plat Nopol BM 6660 VX mondar-mandir diruas jalan Desa Petaling serta menunjukan gelagat mencurigakan.

 

Selanjutnya, Polisi menghentikan pengendara sepeda motor itu, ketika digeledah, ditemukan 1 paket sabu-sabu seharga Rp 300 ribu yang disimpannya dalam sebuah kotak rokok.

 

Pengendara sepeda motor yang diketahui berinisial AN itu diamankan, dan ketika diinterogasi, ternyata ia hanya kurir sedangkan pemilik sabu-sabu itu adalah AS alias T.

 

Selanjutnya, melakukan pengejaran terhadap AS, sekitar pukul 21.45 WIB, AS melintasi jalan Desa Kuala Kilan Kecamatan Batang Cenaku menggunakan sepeda motor metik jenis Honda Beat tanpa plat Nopol.

 

AS dicegat dan berhasil dihentikan, ketika digeledah, Polisi menemukan 3 paket sabu-sabu siap edar, penggeledahan berlanjut kerumah AS dan Polisi kembali menemukan sejumlah BB lain, seperti timbangan elektrik, satu set alat hisap sabu atau bong, uang tunai hasil penjualan sabu sebanyak Rp 2 juta serta plastik pembungkus paket sabu.

 

“Kini kedua pengedar sabu dan BB sudah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku guna proses selanjutnya serta pengembangan,” ucap Juraidi (ril)

 

Berita Lainnya

Index