Tidak Hadir Acara Musrenbang di Pasir Penyu, Anggota DPRD Inhu Dapil IV Ini Angkat Bicara

Tidak Hadir Acara Musrenbang di Pasir Penyu, Anggota DPRD Inhu Dapil IV Ini Angkat Bicara
Marlius S.Pd.I
INHU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hulu (Inhu) Dapil IV (Lirik,  Pasir Penyu,  Lubuk Batu Jaya, Sei Lala) ,  Marlius S.Pd.I akhirnya angkat bicara terkait ketidakhadirannya dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan Pasir Penyu, Selasa (6/2/2018) di Gedung Buana Sakti,  Air Molek. 
 
Menurutnya,  ketidakhadirannya dalam kegiatan tahunan itu karena tidak diundang. 
 
"Sejak saya menjadi anggota DPRD Inhu tahun 2014, seingat saya tak pernah diundang acara Musrenbang di Kecamatan Pasir Penyu dan Lirik, " ujar Marlius saat dikonfirmasi weRiau.com, Selasa (6/2/2018) malam via seluler. 
 
Politisi Partai Gerindra Inhu ini juga menyampaikan bahwa dirinya walaupun tak diundang pernah satu kali hadir dalam acara Musrenbang di Pasir Penyu, tepatnya pada tahun 2016 yang lalu bersama dua dewan lainnya yakni Ketua DPRD Inhu Miswanto dan Raja Irwantoni.
 
"Untuk Musrenbang di Kecamatan Sei Lala,  Alhamdulillah saya selalu diundang setiap tahunnya,  dan untuk Lubuk Batu Jaya memang tak diundang,  namun saya selalu hadir,  sebab pertimbangannya memang jarak Lubuk Batu Jaya tidak jauh dari rumah saya," terangnya. 
 
Oleh karenanya,  dirinya meminta maaf kepada masyarakat atas ketidakhadirannya dalam kegiatan Musrenbang tersebut. 
 
"Kalau diundang, pasti datang,  karena dalam Musrenbang banyak sekali aspirasi masyarakat yang harus dikawal diperjuangkan, apalagi disitu juga banyak konstituen saya, " sebut Marlius. 
 
"Walaupun saya tak diundang, saya tetap bertekad dan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan pembangunan di Pasir Penyu,  Lirik,  Lubuk Batu Jaya dan Sei Lala secara proposional dan merata," imbuhnya. (azi)

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index