Baru Pindah Kerumah Istri Muda, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Kuala Cenaku

Baru Pindah Kerumah Istri Muda, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Kuala Cenaku
Pengedar sabu ini ditangkap saat asyik nyabu dirumah istri mudanya di Kuala Cenaku
weRiau.com - Ternyata genderang perang yang ditabuh Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH terhadap peredaran Narkoba diwilayah Inhu bukan hanya sekedar lips service belaka, buktinya sejak beberapa waktu belakangan, hampir setiap hari jajaran Polres Inhu meringkus para pengedar Narkoba.
 
Seperti yang dilakukan Polsek Kuala Cenaku, Selasa (30/1/2018) siang sekitar pukul 13.00 WIB menggerebek sebuah rumah yang diduga ditempati seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Kuala Mulya Kecamatan Kuala Cenaku.
Dirumah tersebut, Polisi berhasil mengamankan UI (34) seorang pengedar sabu-sabu yang baru sepekan pindah ke rumah istri mudanya.
 
Dari tangan pelaku, Polisi juga mengamankan 11 paket sabu siap edar, seperangat alat hisap sabu atau bong, uang tunai sebanyak Rp 220 ribu, 1 unit handphone serta Barang Bukti (BB) lainnya.
 
Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi ketika dikonfirmasi, Rabu (31/1/2018) membenarkan diringkusnya pengedar sabu, warga Desa Bayas Jaya Kecamatan Kempas Jaya, Inhil yang baru pindah ke Desa Kuala Mulya.
 
Diungkapkan Paur Humas, penangkapan terhadap pengedar sabu itu bermula saat personil Polsek Kuala Cenaku mendapat informasi jika ada seorang warga Bayas Jaya yang baru sepekan pindah kerumah istri keduanya di Desa Kuala Mulya dan dikabarkan warga itu diduga seorang pengedar Narkoba.
 
Berdasarkan info itu, unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku yang dipimpin langsung Kapolsek Kuala Cenaku, AKP R Warsito bersama Kanit Reskrim Aipda S Nazara beserta anggota melakukan penyelidikan disekitar rumah istri muda pelaku, tepatnya dipinggir jalan raya Rengat - Tembilahan.
 
Setelah penyelidikan membuahkan hasil, Kapolsek langsung menggerebek rumah itu dan ditemukan tersangka sedang asyik mengonsumsi sabu, tersangka tak berkutik saat dibekuk, begitu digeledah, Polisi temukan 11 paket sabu siap edar, satu set alat hisap sabu atau bong, 1 unit handphone dan uang tunai Rp 220 ribu hasil penjualan sabu.
 
Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kuala Cenaku untuk proses selanjutnya dan pengembangan kasus ini karena karena masih ada tersangka lain yang terlibat, yakni pemasok barang haram itu pada pelaku (ril)
 
 

Berita Lainnya

Index