Rumah Pengedar Narkoba Di Air Molek Digerebek, Polisi Temukan Ini

Rumah Pengedar Narkoba Di Air Molek Digerebek, Polisi Temukan Ini
Pengedar Narkoba di Air Molek ini ternyata sudah lama diintai Polisi

weRiau.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu menggerebek rumah seorang pengedar Narkoba dijalan Sudirman Air Molek Kecamatan Pasir Penyu. Dirumah tersebut, Polisi meringkus seorang pengedar Narkoba, SM (39) serta menemukan belasan paket Narkoba jenis sabu-sabu siap edar, beberapa butir pil ektasi, uang tunai serta Barang Bukti (BB) lainnya.

 

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juradi, membenarkan diringkusnya pengedar Narkoba di Air Molek oleh Satres Narkoba Polres Inhu, Senin 22 Januari 2018 sekitar pukul 22.30 WIB sesuai laporan Polisi nomor : LP/13/I/2018/Riau/Res Inhu,  tanggal 22 Januari  2018.

 

Dijelaskan, sebenanya sepak terjang pengedar barang haram itu sudah lama diintai Polisi, karena masyarakat setempat resah oleh akitiftas peredaran Narkoba disekitar rumah pelaku dan jauh sebelum ditangkap, Satres Narkoba telah melakukan serangkaian penyelidikan.

 

Senin menjelang tengah malam, tepatnya pukul 22.30 WIB proses penyelidikan dihentikan dengan aksi penggerebekan rumah pelaku, ketika digerebek, pelaku sedang berada dirumah dan saat Polisi menggeledah seluruh ruangan rumah itu, ditemukanlah sejumlah BB seperti 13 paket sabu-sabu siap edar dengan berat sekitar 24 gram, 6 butir pil ektasi, timbangan elektrik, uang tunai sebanyak Rp 2,2 juta yang diduga hasil penjualan Narkoba serta BB lainnya.

 

Setelah menemukan BB itu, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.

“Saat ini pelaku serta BB sudah diamankan di Mapolres Inhu, kasus ini tengah kita sidik dan dikembangkan,” ucap Paur Humas (ril)   

 

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

Index