Ditolak Pendaftarannya oleh KPU, Syamsurizal Pasrah

Ditolak Pendaftarannya oleh KPU, Syamsurizal Pasrah
Foto: net
weRiau.com - Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Riau Syamsurizal - Zaini Ismail menyatakan sepakat untuk tidak maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau 2018 pasca pendaftarannya di tolak KPU lantaran tidak bisa menghadirkan ketua partai pendukung sebagai syarat pendaftaran pada Rabu malam 10 Januari 2018.
 
"Alasan kita tidak maju, karena persyaratan yang kita serahkan kurang lengkap pada malam itu. Salah satunya kehadiran ketua partai yang mendukung kita,"katanya melalui sambungan telponnya. Kamis 11 Januari 2018.
 
Maka dari itu, lanjutnya pihaknya memutuskan untuk tidak maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Riau sesuai aturan yang disampaikan KPU pada malam itu.
 
"Setelah dijelaskan oleh KPU pada malam itu, kami pasrah dan sepakat tidak maju,"terangya.
 
Sementara itu anggota KPU Riau Ilham mengatakan bahwa penolakan pasangan ini disebabkan paslon ini tidak bisa membawa ketua partai yang mendukungnya yang merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi calon sebagai bukti yang bersangkutan benar di dukung.
 
"Mereka datang berdua saja dan beberapa tim suksesnya. Sementara ketua partai yang katanya di dukung oleh PKB dan Gerindra tidak ada, maka dari itu kita  tolak dan tidak bisa kita beri tanda terimanya,"bebernya.
 
Memang lanjutnya sebelum ditolak paslon ini meminta waktu untuk menunggu ketua partai pendukungnya. KPU dan Bawaslu sendiri ketika itu bersedia menunggu dan memberikan waktu untuk mereka. 
 
"Tapi setelah lama kita tunggu mereka tidak bisa menghadirkan ketua partai dengan alasan handphone mati sehingga tidak bisa dihubungi dan lain-lain, sementara waktu pendaftaran sudah tutup. Maka kita ambil kebijakan sesuai aturanya KPU bahwa paslon ini tidak bisa kita terima berkasnya, "tutupnya.
 
 
 
Sumber: riau24.com

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index