Jika Pengelolaannya Bagus, Dana Desa Akan Ditambah

Jika Pengelolaannya Bagus, Dana Desa Akan Ditambah
Menkeu, Sri Mulyani / foto: net
weRiau.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengemukakan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat akan naik secara bertahap dan ditingkatkan sesuai mandat Undang-Undang yang ditetapkan.
 
"Jika tata kelolanya sudah bagus, secara bertahap dana desa ini akan ditingkatkan. Sekarang masih dalam proses memperkuat kesiapan di desa," kata Menkeu usai menyampaikan orasi ilmiah dalam rangka Dies Natalis ke-55 Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, Jumat (5/1).
 
Menurut Menkeu, setiap anggaran yang ditambahkan di desa harus bermanfaat bagi masyarakat dan bisa mengurangi penyelewengan dalam tata kelolanya.
 
Ia mengemukakan anggaran dana desa pada 2018 yang sudah disetujui dewan sebesar Rp 60 triliun. Desa yang masih berkategori miskin akan mendapatkan kucuran dana jauh lebih besar, yakni Rp 3,5 miliar. Sedangkan desa yang sudah lebih maju, sekitar Rp 800 juta hingga Rp 900 juta.
 
Namun yang perlu diingat, anggaran untuk dana desa itu tidak selalu murni fresh money, tetapi bisa berbentuk program keluarga harapan (PKH), beras sejahtera (rastra), bidik misi (beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta Kartu Indonesia Sehat (KIS).
 
Sementara dalam orasi ilmiahnya, Sri Mulyani mengatakan tantangan perekonomian global dunia masih penuh ketidakpastian, sehingga penting bagi Indonesia untuk terus memperkuat fondasi ekonomi domestik dalam memperkuat produksi dan menjaga permintaan.
 
Menurut dia, tantangan dalam bentuk kemiskinan dan ketimpangan harus diatasi.
 
 
 
 
Sumber: antara

#Desa

Index

Berita Lainnya

Index