Kasat Reskrim Polres Inhu Turun Tangan, Pelaku Curanmor Dan Penadah Berhasil Disikat

Kasat Reskrim Polres Inhu Turun Tangan, Pelaku Curanmor Dan Penadah Berhasil Disikat
Pelaku Curanmor, penadah dan barang bukti yang telah diamankan Polres Inhu

WeRiau.com – Jajaran Polres Inhu melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil meringkus seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bemotor (Curanmor) roda dua berikut penadahnya.

 

Pelaku Curanmor jenis Kawasaki KLX yang berisinial WI (30) diringkus Sat Reskrim Polres Inhu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Febrandy, SH, MH dan Kanit Jantanras Polres Inhu, Ipda M Aditya Perdana STK beserta anggota dirumah pelaku, di Kelurahan Air Molek I Kecamatan Pasir Penyu, Jumat (5/1/2018) sekitar pukul 19.30 WIB.

 

Selain pelaku, Kasat Reskrim bersama anggotanya juga meringkus penadah yang membeli sepeda motor curian tersebut, yakni WN (48) seorang anggota Satpol PP Inhu dirumahnya Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat selang beberapa jam setelah meringkus pelaku.

 

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, Minggu (7/1/2018) siang membenarkan penangkapan pelaku Curanmor dan penadah.

 

Dijelaskan Paur, berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/88/XII/2017/RIAU/RES INHU/SEK PERANAP, tanggal 30 Desember 2017 lalu tentang pencurian sepeda motor jenis Kawasaki KLX.

Maka jajaran Polres Inhu terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

 

Selanjutnya, personil Polres Inhu menerima informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli sepeda motor jenis Kawasaki KLX dengan harga miring di Desa Sungai Beringin.

Ketika dilakukan penyelidikan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Inhu, didapat lagi info jika penjual sepeda motor itu berdomisili disekitar Lirik dan Pasir Penyu.

 

Bersama tim gabungan dari Polsek Peranap dan Polsek Pasir Penyu, Sat Reskrim terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya, Jumat malam, Polisi berhasil meringkus pelaku Curanmor dikediamannya.

 

Pada Polisi, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor diwilayah Peranap kemudian menjualnya salah seorang warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat.

Tanpa membuang waktu, Polisi langsung menuju Rengat dan meringkus WN dirumahnya sekaligus mengamankan Barang Bukti (BB) 1 unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX.

 

“Pelaku, penadah dan BB sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk diproses sesuai ketentuan berlaku,” ucap Paur Humas (ril)

 

 

Berita Lainnya

Index