Curi Motor Dipasar Air Molek, Pemuda Asal Tembilahan Diringkus Polisi

Curi Motor Dipasar Air Molek,  Pemuda Asal Tembilahan Diringkus Polisi
Pelaku Curanmor beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pasir Penyu

WeRiau.com – Seorang pemuda asal Parit 14 Kelurahan Tembilahan Hilir, Inhil terpaksa meringkuk dibalik jejuri besi tahanan Polsek Pasir Penyu setelah kedapatan mencuri sebuah sepeda motor yang parkir.

 

Pencurian Kendaraan Bemotor (Curanmor) ini terjadi dipasar Air Molek tepatnya didepan toko Maju Jaya Motor Air Molek, Sabtu (31/12/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.

 

Informasi yang diperoleh, beberapa menit menjelang kejadian, tepatnya sekitar pukul 13.45 WIB, korban yang bernama Pandu Lesmana (24) warga Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Inhu memarkirkan sepeda motor jenis Honda CBR 150 dengan plat Nopol BM 2062 VX warna putih kombinasi biru didepan toko Maju Jaya Motor, kemudian korban masuk kedalam toko itu untuk membeli kebutuhannya. Namun sayang, ketika memarkirkan sepeda motor, korban tidak mencabut kunci kontak.

 

Selang 15 menit kemudian, korban kembali kelokasi parkir, tapi ia tidak menemukan lagi sepeda motornya dan tidak seorangpun yang melihat siapa yang membawa sepeda motor itu.

 

Saat itu juga, korban mendatangi Polsek Pasir Penyu untuk melaporkan kejadian yang dialami sesuai laporan Polisi nomor :  LP/ 01 /I / 2018 /Riau/Res Inhu/Sek Pasir Penyu / tgl 01 januari 2018, atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 20 juta.

 

Setelah menerima laporan korban, jajaran Polsek Pasir Penyu melakukan penyelidikan dan menyerabarkan informasi Curanmor ini keseluruh Polsek wilayah Polres Inhu.

 

Senin (1/1/2018) sekitar pukul 23.00 WIB, salah seorang personil Polsek Lirik menerima informasi jika ada laki-laki tidak dikenal dengan gerak gerik mencurigakan sedang berbaring di Mushala Al-Jihad Desa Seko Lubuk Tigo Kecamatan Lirik.

 

Mendapat info itu, personil Polsek Lirik itu langsung menuju ketempat itu dan ternyata benar, didalam Mushala terdapat seorang laki-laki yang sedang berbaring dan sebuah sepeda motor jenis Honda CBR parkir dihalaman Mushala.

 

Polisi langsung mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial EW (30) warga Parit 14 Kelurahan Tembilahan Hilir, pelaku juga mengaku telah melarikan sepeda motor yang parkir didepan toko Maju Jaya Motor Air Molek karena saat itu kunci kontak tertinggal distop kontak sepeda motor.

 

Pelaku langsung diamankan ke Polsek Lirik dan diserahkan ke Polsek Pasir Penyu karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) diwilayah Pasir Penyu.

 

“Pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda CBR sudah diamankan di Mapolsek Pasir Penyu guna proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, Selasa sore (ril)  

 

 

 

Berita Lainnya

Index